Kakanwil Kemenkumham Minta Jajaran Pemasyarakatan di Kalteng Turut Deteksi Peredaran Narkotika

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang digelar di Kanwil Kemenkumham Kalteng di Palangka Raya, Senin (21/2/2022). (ANTARA/HO-Kakanwil Kemenkumham Kalteng.)

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah Ilham Djaya meminta, jajaran pemasyarakatan setempat turut mendeteksi dini peredaran narkotika.

“Karena pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan adalah 3+1. Artinya, deteksi dini, berantas peredaran narkotika, sinergi, dan ‘Back to Basics’ merupakan senjata utama mewujudkan wilayah bebas bersih dari narkoba,” kata Ilham di Palangka Raya, Senin 21 Maret 2022.

Dia pun meminta, jajarannya untuk selalu menerapkan prinsip PASTI yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

BACA JUGA:   DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Kunjungi Dislutkan Kalteng

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang digelar di Kanwil Kemenkumham Kalteng. Agenda tahunan itu sendiri bertema “Implementasi 3+1, Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics”.

Acara itu, turut dihadiri Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Kemudian, juga para kepala divisi, pejabat administrator, pengawas di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) se-Kalimantan Tengah.

Menjadi pemateri pada rapat itu yakni Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno dan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng AKBP Muhammad Nur Syam.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Ilham pun mengapresiasi capaian dan prestasi seluruh jajaran pemasyarakatan di provinsi setempat. Hal itu, karena dinilai mampu menunjukkan dedikasi, kinerja dan pengabdian terbaiknya dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Dia pun meminta, jajarannya selalu menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas serta melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal. Ia juga berharap, Rakernis itu mampu mengakselerasi kinerja pemasyarakatan di Kalteng.

“Selain itu, juga menyatukan sinergi dalam menjawab tantangan pemasyarakatan yang makin kompleks. Termasuk menghasilkan ‘output’ dan ‘outcome’ terbaik dalam suksesnya pemenuhan target kinerja kemenkumham,” katanya.

Antara