Gandeng Wasnaker, BPJS Kesehatan Sampit Periksa Kepatuhan Badan Usaha BGA Group

IST/BERITASAMPIT - Jajajaran Pengawas Pekerja Kotawaringin Timur saat melakukan sesi foto bersama pengurus perkebunan sawit BGA Group.

SAMPIT – Guna untuk memastikan badan usaha telah patuh dan terdaftar kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesa Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Sampit bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Kotawaringin Timur melakukan pemeriksaan lapangan ke Kantor BGA Group Metro Pundu terdiri dari PT. WNA, PT. WNL dan PT. NKU.

Kepala UPT Balai Pengawas Ketenagakerjaan Kotawaringin Timur, Meylan Prianto menyampaikan bahwa BGA Group telah lama menjadi atensi oleh Pengawas Ketenagakerjaan, karena sudah cukup lama masih terdapat pekerja yang belum didaftarkan oleh perusahaan. Ketika pekerja yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan dan 4 program di BPJS Ketenagakerjaan kemudian pekerja tersebut berhenti bekerja maka tidak akan mendapat jaminan yang lain (JPK).

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Maka dari itu, Meylan mengatakan hal tersebut akan menjadi fokus Pengawas Ketenagakerjaan Kotawaringin Timur guna untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi melalui jaminan sosial kesehatan dan juga ketenagakerjaan nya.

“Telah dilakukan pemberian sanksi administrasi atas rekomendasi Pengawas Ketenagakerjaan kepada DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur karena nota pemeriksaan yang disampaikan oleh pengawas ketenagakerjaan tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan,” ungkap Maylan, Rabu 23 Maret 2022.

Maylan juga mengimbau agar BGA group bisa segera mendaftarkan semua karyawan nya kedalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan, serta melaporkan data secara tepat dan akurat kepada BPJS Kesehatan agar tidak ditemukan kendala di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Budi Sukwara menyampaikan bahwa dengan adanya pemantauan khusus dari Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Kotawaringin Timur, diharapkan badan usaha bisa mematuhi peraturan dan regulasi yang ada untuk dapat segera mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam Program JKN-KIS. Budi juga berharap komitmen untuk mendaftarkan para pekerja dapat segera dilakukan oleh BGA Group.

BACA JUGA:   Gugatan MK Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Masih Alot

“Kita tentunya berterimakasih atas komitmen BGA Group yang akan menyampaikan data kepada kami, sehingga para pekerja nya dapat segera terdaftar dan menggaskses layanan kesehatan, dengan demikian kita sudah bersama-sama mentaati regulasi yang ada serta kita juga sudah bersama-sama mengawal program JKN-KIS untuk hadir bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Budi Sukwara.

(im/beritasampit.co.id).