Operasi Pekat, Satpol PP Lamandau Amankan Dua Pasangan Mesum

ANDRE/BERITA SAMPIT : Dua pasangan mesum saat diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Lamandau.

NANGA BULIK – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau, menindak lanjuti Opresi Pekat, melakukan razia ke sejumlah hotel di Kota Bulik, Kamis 31 Maret 2022.

Hasilnya, petugas Satpol PP mengamankan dua pasangan mesum di hotel Samaliba, Kedua pasangan mesum tersebut kepergok berduaan di dalam dua kamar hotel tersebut.

Selanjutnya, petugas Satpol PP langsung mengelandang dua pasangan yang bukan suami istri itu ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

BACA JUGA:   Operasi Pasar Murah, Upaya Pemkab Lamandau dalam Mengendalikan Inflasi

Dua pasangan mesum yang terjaring razia, berasal dari pontianak dan sampit, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Lamandau Apremeno Sabdey mengatakan, selain merupakan kegiatan rutin, namun razia hotel juga berdasarkan dari kegiatan pekat menjelang bulan ramadan

“karena sejumlah hotel di Kota Bulik sering dijadikan ajang transaksi seks pasangan mesum,” ujar Aprimeno, Kamis 31 Maret 2022

BACA JUGA:   Kodim 1017/Lamandau Pererat Ikatan Sosial melalui Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Menurutnya, untuk memberikan efek jera terhadap dua pasangan tersebut, selain didata dan dibina, tapi juga dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga memanggil para orang tua pasangan mesum tersebut agar menjemputnya di Kantor Satpol PP Kabupaten Lamandau, harus ada pendamping, agar diberi pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id)