Pemkot Palangka Raya Berupaya Antisipasi Kenaikan Inflasi selama Ramadhan-Idul Fitri

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fairid Naparin. (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus berupaya mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah tersebut yang berpotensi terjadi selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Kenaikan harga menjelang dan saat hari besar keagamaan terus menjadi perhatian pemerintah. Kita, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus lakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dikutip dari Antara, Kamis 31 Maret 2022.

Fairid mengatakan, kenaikan itu sering kali bukan karena ketersediaan stok tetapi ulah sejumlah pedagang atau pelaku usaha yang mencoba mencari keuntungan saat momen besar tersebut.

“Secara umum, pada Februari lalu kita mengalami deflasi sebesar 0,01 persen. Meski begitu daging ayam ras masih memberikan sumbangan inflasi pada bulan yang sama,” katanya.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

Kepala daerah termuda di Kalteng itu mendorong TPID setempat memberikan perhatian lebih terhadap ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.

Fairid juga meminta seluruh anggota TPID bekerja maksimal untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok masyarakat. Demikian juga untuk Pertamina agar dapat memastikan tidak terjadi kelangkaan kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi 3 kilogram.

Dia mengatakan, secara garis besar, TPID Palangka Raya juga terus melakukan terobosan dan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga stabilitas harga.

Dalam rangka mewujudkan lancarnya upaya pengendalian inflasi daerah, Fairid juga meminta peran aktif Bank Indonesia, Bulog beserta seluruh perangkat daerah bekerja sama menjalankan program.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Selain itu, TPID juga diminta mengkaji kemungkinan pilihan stabilitas harga jangka panjang dengan pemanfaatan badan usaha milik daerah (BUMD), yang terlebih dulu melakukan studi banding kepada daerah yang menerapkan sistem tersebut.

Dia pun meminta para pengusaha jika menemui hambatan dalam arus distribusi, bisa segera melapor dan berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait.

“Untuk itu, saya merekomendasikan perlu adanya penguatan pengawasan harga, fungsi kelembagaan dan distribusi, produksi dan produktivitas, sinergi antar TPID di Kalimantan Tengah serta struktur pasar atau tata niaga,” katanya.

(Antara/BS65)