Polsek Bulik Monitoring Aksi Masyarakat Kepada PT NAL

IST/BERITA SAMPIT : Puluhan warga kelurahan Nanga Bulik dan dua Desa Bunut, dan Desa Beruta mendatangi Kantor PT Nal.

NANGA BULIK – Personil anggota Polsek Bulik yang dipimpin langsung Kapolsek Bulik Ipda Adel Muhamad Gabriel Hudoyo, melakukan monitoring dan pengamanan aksi masyarakat untuk meminta pelepas area lahan di luar (Hak Guna Hutan Usaha) HGU PT NAL, Kabupaten Lamandau, Kamis 31 Maret 2022.

“Aksi unjuk rasa yang di lakukan 3 Desa, antara lain Kelurahan Nanga Bulik, Desa Bunut, dan Desa Beruta. Terkait sengketa status HGU lahan milik perusahaan sawit PT NAL,” jelasnya.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Dalam orasi nya di masyarakat 3 desa tersebut meinta untuk kejelasan bahwa sudah sejak lama sengketa HGU lahan sawit antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat menjadi polemik, dimana disampaikannya bahwa masyarakat yang menjadi pihak yang dirugikan.

“Kami belum mendapatkan status kejelasan terkait lahan yang menjadi HGU di luar perusahaan, serta lahan kemitraan yang menjadi milik masyarakat, selama ini perhitungan hasil pengelolaan sawit yang kami nilai sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu masyarakat.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau: Safari Ramadan Mempererat Hubungan Pemerintah dan Desa

Sementara itu, Kapolsek Bulik Ipda Adel Muhamad Gabriel Hudoyo menyampaikan, bahwa Polres Lamandau dalam perihal ini Polsek Bulik dapat memberikan pelayanan kepada warga yang berunjuk rasa dengan profesional serta humanis.

“Sehubungan dengan tuntutan mereka sehingga keinginan dari rekan rekan warga yang melakukan aksi, dapat terwujud dan aksi berjalan dengan aman dan kondusif,” ucap Kapolsek. (Andre/beritasampit.co.id)