Waket DPRD Kotim Minta Amankan Setiap Wilayah dari Karhutla

IM/BERITASAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.

SAMPIT – Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Rudianur, meminta kepada jajaran perangkat desa, lurah sampai kecamatan jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) supaya bisa mengamankan wilayah masing-masing.

“Pihak desa, kelurahan dan kecamatan mesti bertanggungjawab penuh dengan persoalan Karhutla di daerah administrasi pemerintahannya,” ucap Rudianur, Jumat 8 April 2022.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Ia menegaskan permasalahan Karhutla sejatinya tidak bisa diserahkan dengan begitu saja kepada tim, sebab bagaimanapun pihak desa maupun kelurahan itu sendiri yang kena imbas akan akibatnya.

“Bahkan pihak desa bisa bertindak tegas terhadap warganya yang masih ogah untuk ikut terlibat dalam memadamkan api, maka harus ada sanksi dari pemerintah daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Legislator partai Golongan Karya juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan instruksi agar dilakukan pencegahan maksimal terhadap Karhutla, semua pihak yang terlibatpun harus berada dibawah koordinasi TNI dan Polri.

“TNI dan Polri saja kalau tidak bisa mengatasi api di wilayahnya bisa kena sanksi,” ungkap Rudianur. (im/beritasampit.co.id)