Aliansi Masyarakat Kotim Batal Gelar Aksi setelah Lakukan Audiensi Dengan Pihak Dewan

IST/BERITA SAMPIT - Perwakilan Aliansi Masyarakat Kotim saat melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kotim

SAMPIT – Masyarakat yang tergabung dalam  Aliansi Masyarakat Kotim batal menggelar aksi unjuk rasa setelah melakukan audiensi dan mediasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim). Unjuk rasa yang direncanakan akan dilakuakan dipan Kantor DPRD Kotim pukul dua siang dengan estimasi masa aksi 1.000 sesuai dengan surat aksinya.

Penanggung jawab aksi unjuk rasa Burhan Nurrohman menjelaskan bahwa pihaknya terlebih akan melakukan audiensi dengan pihak Dewan sebelum turun kelapangan. Audiensi dan mediasi berjalan sesuai dengan harapan kedua belah pihak, sehingga aksi tersebut batal dilaksanakan.

“Kami beralasan kenapa kami tidak mau langsung melakukan aksi, karena mencoba sistem audiensi dan mediasi terlebih dahulu, jika audiensi dan mediasi tidak berjalan tidak sesuai harapan, baru di hari selanjutnya kami melakukan aksi,” kata Burhan Nurrohman, sebagai penanggung jawab aksi, pada, Senin 11 April 2022.

Ia menambahkan, bahwa audiensi dan mediasi ini sebagai langkah yang nyata sebelum melakukan aksi, karna memang selama ini aksi yang dilakukan tanpa mendahulukan audiensi dan mediasi tidak berjalan sesuai dengan baik.

BACA JUGA:   Personel Gabungan Bakal Amankan Mudik Lebaran di Kotim

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kotim tersebut:

  1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri dan menjaga amanat reformasi  dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan undang-undang dasar  Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  2. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait dengan kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat terpuruk akibat pandemik covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.
  3. Meminta pemerintah pada pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemik covid-19.
  4. Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM Jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersediaan stok BBM jenis pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga yang terjangkau dan memastikan realisasi subsidi yang tepat sasaran.
  5. Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi yang telah tertekan dan terpuruk selama pandemi covid-19.
  6. Meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan:
  7. Pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlajutan kelestarian lingkungan hidup.
  8. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
  9. Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
  10. Meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis.
  11. Meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri.
BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

(Aib/beritasampit.co.id)