BMKG Sebut Katingan Masuk Katagori Rawan Banjir, Ini Penjelasan BPBD

ILUSTRASI BANJIR : DOK. BERITA SAMPIT/ ANNAS/BERITA SAMPIT - Suasana kendaraan saat melitasi jalan yang tergenang banjir, di depan Sekretariat DPD KNPI Katingan, Jumat 18 September 2020.

KASONGAN – Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya Kabupaten Katingan masuk katagori status waspada banjir.

Hal ini berdasarkan data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) dari BMKG dengan Impact Based Forecast (IBF) serta BNPB dengan InaRisk, maka perlu diwaspadai potensi Banjir pada tanggal 11 April 2022.

Dari data tersebut ada dua kecamatan yang dianggap rawan banjir yaitu Kecamatan Sanaman Mantikei dan Kecamatan Petak Malai yang terletak dibagian utara Katingan.

Menyikapi informasi tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan Roby menuturkan kondisi sungai Katingan masih sangat surut isehingga masih mampu menampung intensitas air curahan hujan sehingga kemungkinan banjir sesuai prediksi itu tidak akan terjadi.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosilalisasi Kompetisi Gagasan Inovatif 2024

“BMKG memperkirakan demikian, kalo potensi banjir besar rasanya tidak terjadi, tetapi untuk menambah tinggi permukaan air ya mungkin saja tetapi berakibat banjir besar seperti yang lalu tidak akan terjadi,” tuturnya Roby dengan beritasampit.co.id. Senin 11 April 2022.

Ia menyebutkan perkiraan BMKG terkait wilayah rawan banjir tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya posisi awan yang diakibatan gerakan arah angin memang berpotensi menyebabkan pengumpulan awan yang cukup banyak di atas wilayah katingan salah satunya.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

“Kami juga terus memantau kondisi terkini lapangan serta selalu berkoordinasi dengan stakeholder dalam penyiapan tim siaga bencana dan sumberdaya,” pungkasnya.

Selain Katingan, Gunung Mas dan Murung Raya juga menjadi daerah rawan banjir yang diperkiran BMKG.

(Kawit/Beritasampit.co.id)