Presiden Imbau Pejabat Negara Hingga Perusahaan Swasta Tunaikan Zakat

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam penyerahan zakat kepada BAZNAS Tahun 2022 di Istana Negara yang dipantau secara virtual dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh pejabat negara, mulai dari Badan Usaha Milik Negara, perusahaan swasta hingga kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyerahan zakat kepada BAZNAS Tahun 2022 di Istana Negara yang dipantau secara virtual, Selasa 12 April 2022.

Presiden Jokowi berharap dengan pembayaran zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi, dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:   MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Menurut Presiden, berzakat merupakan kewajiban umat Islam dalam berbagi rezeki kepada khususnya mustahik atau kelompok penerima zakat.

Dengan begitu, selain menyempurnakan ibadah, zakat juga dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, serta membantu kemiskinan.

“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” kata Presiden.

Usai sambutan dari Presiden yang dilanjutkan dengan pembacaan doa, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin penyerahan zakat fitrah kepada BAZNAS di Istana Negara.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

Kemudian, sejumlah menteri dan undangan turut serta dalam penyerahan zakat fitrah yang dibantu oleh para petugas BAZNAS dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah Presiden dan Wakil Presiden, para menteri juga menunaikan pembayaran zakat fitrah, antara lain Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Antara/beritasampit.co.id).