Pemprov Kalteng Komitmen Percepat Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak

IST/BERITA SAMPIT - Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin.

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin membuka sekaligus memberikan sambutan pertemuan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak, yang dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis 14 April 2022.

Nuryakin menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap partisipasi seluruh stakeholder, dengan menunjukkan komitmen dan perhatian terhadap Provinsi Kalteng, serta secara khusus terhadap upaya percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak di Kalteng.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 menargetkan penurunan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun menjadi 14 persen dan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada tahun 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024. Sedangkan target prevalensi stunting di Kalteng 15,38 persen di tahun 2024.

BACA JUGA:   Jelang Pilgub, Syauqie dan Iwan Kurniawan Kian Mesra

“Berdasarkan data BPS tahun 2021 sekitar 10,35 persen perempuan Indonesia menikah sebelum umur 18 Tahun. Kalimantan Tengah sendiri berada pada persentase 16,35 persen untuk perkawinan usia anak pada Tahun 2020. Hal ini menunjukkan persentase perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah lebih besar dari persentase se-Indonesia,” ungkapnya.

Nuryakin berharap, melalui kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama sebagai upaya untuk mencapai sasaran dan target dari Program Kerja Nasional khususnya upaya percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak di Kalteng. Sesuai arahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat lndonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.

BACA JUGA:   Kepala Bappeda Litbang Kalteng Hadiri Musrenbang RKPD Pulang Pisau

Hal ini juga tertuang dalam Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026.

“Melalui kegiatan pertemuan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak ini nantinya dapat mendukung dan menyusun sinkronisasi program percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah. Serta pemikiran strategis mendukung pelaksanaan program dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak dari para peserta dan narasumber,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).