Perkawinan Usia Anak Penyebab Stunting

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden.

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak, di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis 14 April 2022.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan, stunting dan perkawinan usia anak menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kalteng, karena salah satu faktor penyebab stunting adalah perkawinan usia anak. Perkawinan usia anak tersebut menjadi beban bagi pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup, sehingga kebutuhan gizi anak-anak tidak terpenuhi secara optimal.

BACA JUGA:   Jelang Pilgub, Syauqie dan Iwan Kurniawan Kian Mesra

“Banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap, sehingga kemungkinan anaknya bisa Stunting. Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” katanya.

Tujuan dilaksanakannya pertemuan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak adalah kata Dia, untuk memastikan adanya sinkronisasi program dan pemikiran strategis yang mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi pencegahan, penurunan Stunting serta perkawinan usia anak yang dilakukan secara bersama-sama dengan OPD, lintas sektor, lembaga non Pemerintah, tokoh adat, agama, organisasi profesi, akademisi, dan masyarakat.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Kami berharap, melalui kegiatan ini dapat menjadi wahana dalam menambah informasi bagi para peserta serta mengetahui perkembangan pelaksanaan program, kendala dan permasalahan dalam upaya terkait upaya percepatan penurunan stunting, dan perkawinan usia anak. Demi terwujudnya sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting, dan perkawinan usia anak,” tuturnya. (Hardi/beritasampit.co.id).