Dewan Minta Disdik Tingkatkan Fungsi Pengawasan Guru di Pelosok

Kantor DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng Niksen S. Bahat mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap para guru di kawasan pelosok Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota agar tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap guru yang bertugas. Pengawasan sangat perlu dilakukan agar dapat diketahui apakah guru yang bertugas itu menunaikan kewajibannya atau tidak,” katanya, melalui rilis yang diterima pada Jumat 13 Mei 2022.

BACA JUGA:   Penguatan Ketahanan Pangan Dapat Memberikan Dampak Positif

Ia menjelaskan, bahwa pengawasan dilakukan supaya tidak ada guru yang mangkir dari tugasnya, dan pengawasan bertujuan agar semua guru bekerja dengan baik.

“Karena lemahnya pengawasan juga akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan SDM melalui sektor pendidikan, jadi harus bisa dipastikan guru itu benar-benar menunaikan kewajibannya atau tidak,” pungkasnya.

Niksen juga mengharapkan para tenaga pendidik atau guru di wilayah pelosok selalu disiplin dalam menjalankan tugasnya untuk mengembangkan SDM di daerah masing-masing.

Dia menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten dan kota juga perlu memperhatikan secara serius terkait pemerataan sebaran tenaga pendidik atau guru di Kalteng.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

“Pemerataan guru juga berpengaruh positif bagi pengembangan SDM. Karena hal itu juga akan berdampak pada pembangunan daerah. Oleh karenanya, ini harus menjadi perhatian pemerintah, sebab guru merupakan salah satu faktor penting dalam upaya mengembangkan SDM di wilayah Kalteng. Agar bisa bersaing dengan SDM dari luar daerah,” lugasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).