Pemkab Akan Bentuk Satgas Jika PMK Terdeteksi di Sukamara

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara, Sri Pambudi

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) hingga saat ini belum mengambil langkah dalam upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, selain melakukan imbau dan sosialisasi kepada peternak.

Namun DKPP Sukamara bakal langsung membentuk satgas apabila terdeteksinya kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di ternak milik masyarakat Bumi Gawi Barinjam.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan, DKPP Sukamara, Sri Pambudi yang mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lain terkait dengan munculnya PMK dibeberapa daerah di Indonesia.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

“Untuk saat ini karena belum ada kasusnya, kita juga telah melakukan sosialisasi dan yang penting koordinasi kita dengan peternak dan instansi lainnya,” kata Sri Pambudi, Jumat 27 Mei 2022.

Menurut Sri Pambudi, Satuan Tugas PMK yang nantinya bakal dibentuk jika telah terindikasi masukkan penyakit tersebut ke Sukamara, sehingga satgas dapat langsung bekerja dalam menangani penyakit mulut dan Kuku tersebut.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Kalau sudah ada kasus kita akan bentuk satgas, ini akan melibatkan beberapa stakeholder terkait,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara Rendy Lesmana mengimbau peternak sapi khususnya untuk bisa melakukan antisipasi PMK.

“Jadi saya mengimbau kepada warga yang mempunyai peternakan sapi atau kambing dan hewan sejenisnya untuk mengantisipasi kasus PMK ini,” tukas Rendy Lesmana. (enn/beritasampit.co.id).