Guru Pendidikan Agama Islam Dituntut Tingkatkan Kemampuan

KASONGAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) mengelar sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Pendidikan Agama Islam (PAI) PAUD/Dasar, di aula Kantor Kemenag Katingan, Jumat 27 Mei 2022 kemaren.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Ahmadi menjelaskan, guru dan pengawas PAI dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuannya, baik sebagai seorang pendidik maupun sebagai pengawas. Menurutnya, ada sejumlah kemampuan yang harus terus ditingkatkan sepanjang waktu.

Bagi guru PAI, salah satu kemampuan yang penting ditingkatkan adalah kemampuan dan keterampilan dalam membangkitkan minat peserta didik terhadap ilmu pengetahuan yang bernuansa Islam supaya terkuasai secara baik.

BACA JUGA:   Dandim Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan TMMD

“Ini menjadi sangat penting karena keberhasilan pembelajaran salah satunya ditentukan dari seberapa besar minat peserta didik dalam mengikuti pembelajaran itu sendiri,” ujarnya melalui rilis yang diterima pada Sabtu 28 Mei 2022.

Lebih lanjut jelas Dia, hal penting lainnya yang harus dimiliki dan ditingkatkan oleh guru PAI adalah kemampuan pengelolaan proses pembelajaran efektif dan bermutu tinggi, kemampuan menerapkan ragam pengukuran dan penilaian pembelajaran, dan kematangan kepribadian sesuai dengan tuntutan profesinya.

Guru PAI juga harus memiliki keahlian dan wawasan Islam rahmatan lil ‘alamin. Satu hal ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama mewujudkan moderasi beragama.

BACA JUGA:   Sugianto Sabran: Sebuah Dosa Bagi Seorang Pemimpin Ketika Kepekaan Sosialnya Tumpul

“Moderasi beragama juga menjadi salah satu tugas guru PAI. Bagaimana mewujudkan peserta didik yang moderat melalui pembelajaran PAI,” tegas Ahmadi.

Sosialisasi itu diselenggarakan oleh Bidang PAPKIS, rencananya akan diselenggarakan di sejumlah daerah.

“Esensi dari pertemuan ini ada dua. Pertama, sebagai ajang silaturahmi guru dan pengawas PAI bersama Kemenag, dan kedua, sebagai ajang sharing dan penyampaian informasi terkait regulasi, input, output, dan hal-hal apa saja yang bertautan dengan PPKB,” lugasnya.

Ahmadi berharap, melalui PPKB para guru dapat meningkatkan kemampuannya sebagai tenaga pendidik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. (Hardi/beritasampit.co.id).