Persiapkan Diri Dalam Penilaian Reformasi Birokrasi, Ini yang Dilakukan Oleh DPMPTSP

RAPAT :IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Imam Subekti beserta jajarannya saat mengikuti rapat pertemuan dengan Kementerian PAN dan RB di Jakarta Selatan.

SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah melakukan persiapan diri dalam menyambut penilaian reformasi birokrasi.

Hal itu dibuktikan dengan langsung terlibatnya Kepala DPMPTSP Kotim Imam Subekti dalam forum rapat yang digelar oleh Kantor Kementerian PAN dan RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin 30 Mei 2022.

“Tujuan kita tidak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan pola pikir pelaksanaan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima agar dapat membawa perubahan dan perbaikan indeks reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kotawaringin Timur, maka perlu dilakukan dengan kementerian terkait. Itu lah tujuan dari rapat hari ini,” jelasnya ketika dihubungi via WhatsApp.

BACA JUGA:   Lihat Kondisi Jalan Rusak Mentaya Hulu, Bupati Kotim Langsung Instruksikan Perbaikan

Sementara itu, ia menyampaikan dalam rangka menyambut penilaian reformasi birokrasi tahun 2022 pihaknya telah melakukan banyak hal terkait regulasi Online Singel Submision RBA, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.

“Selain itu juga kami saat ini sudah melengkapi sarana dan prasarana peningkatan SDM dan lain-lainnya,” sampainya.

Mantan asisten I pemerintah daerah ini juga menegaskan terkait target pencapaian penilaian reformasi birokrasi tahun 2022 bahwa pihaknya telah memaparkan delapan area perubahan yang terdiri dari SDM, manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, organisasi, tata laksana, akuntabilitas kinerja, pengawasan dan pelayanan publik. (im/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit