Penyakit Menular Berdampak

PENULIS: Ketua Departemen Kelembagaan dan Pers ICMI Muda Kota Palangka Raya, Muhammad Hafidz, S.Pd.

Oleh : Muhammad Hafidz, S.Pd.

AKHIR-AKHIR ini, media massa memperbincangkan terkait wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK). Belum lagi pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

Dua tahun manusia dihadapkan dengan virus Covid-19 yang menular dari manusia ke manusia. Kini para hewan ternak pun dibayang-bayangi dengan PMK yang menular dari hewan ke hewan.

Kebanyakan, PMK dialami oleh 5 hewan. Melihat dari website siagapmk.id Minggu malam, ada lima jenis hewan ternak yang tertular PMK di Indonesia. Diantaranya sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Dari ke lima hewan tersebut, sapi menjadi hewan ternak yang terjangkit kasus PMK terbanyak. Dengan 99.730 kasus tersisa, sapi menjadi urutan pertama terbanyak dalam kasus hewan ternak terjangkit PMK. PMK sendiri pun kini tersebar di 18 Provinsi di Indonesia. Dengan Jawa Timur menduduki peringkat teratas kasus terbanyak dengan 58.620 hewan ternak yang sakit.

Padahal, hewan yang tertular tersebut kebanyakan digunakan bagi umat Islam untuk melakukan ibadah kurban dengan menyembelih sapi ataupun kambing. Umat Islam menyembelih hewan kurban setiap hari raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya.

Penulis pun mencoba berkunjung ke salah satu penjual hewan kurban di Kota Palangka Raya. Di pinggiran jalan, saya bersama teman saya menemukan penjual hewan kurban tersebut.

Puluhan ekor sapi masih terlihat tenang di dalam kandangnya. Beda dengan kambing, terhitung sedikit. Bahkan bisa dihitung dengan jari.

Saat didatangi ke rumah penjual hewan kurban, tak terlihat satu penghuni di rumah. Dicari-cari, pemilik hewan kurban tersebut baru datang ke rumah. Lantas penulis meminta izin untuk menanyakan terkait PMK.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Dalam dialog itu. Penjual hewan kurban, Adi mengeluhkan kurangnya stok hewan kurban untuk dijual pada tahun ini. Padahal tahun-tahun biasanya, ia bisa memiliki 100 ekor sapi. Bahkan bisa mencapai 130 ekor. Kini, ia hanya bisa memiliki 90 ekor sapi untuk dijual.

Beda dengan sapi, kambing sendiri hanya bisa dimilikinya sebanyak 15 ekor untuk dijual.Biasanya, Adi bisa memiliki hampir 200 ekor kambing untuk dijual. Artinya penurunan stok lebih dari 50 persen pada biasanya.

Bukan tanpa sebab kekurangan stok hewan kurban. Alasannya, ia mengaku kesulitan mendapatkan hewan kurban karena banyaknya prosedur perizinan masuknya hewan ternak. Sehingga stok hewan miliknya kurang daripada tahun sebelumnya. Terlebih ia mengaku kambing yang biasa dipasok dari daerah Jawa kini bahkan tidak bisa masuk.

Stok sapi tersebut pun,kata Adi didapat berasal dari wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sedangkan sapi yang berasal dari wilayah pulau Jawa, jika terkena penyakit PMK tidak bisa masuk ke wilayah Kota Palangka Raya.

Soal harga, Adi menyebutkan pada tahun ini mengalami kenaikan. Dengan selisih Rp1 juta, harga yang dipatok tahun sebelumnya Rp18 juta kini alami kenaikan hingga capai Rp19 juta per ekornya.Bahkan selisihnya juga bisa mencapai Rp2 juta jika dibandingkan dengan harga pada tahun lalu.

Bahkan harga kambing per ekor, dirinya terpaksa mematok lebih mahal dari harga biasanya. Ia mematok harga Rp3,5 juta dari biasanya hanya mematok harga Rp2,5 juta. Kambing tersebut didapatnya hanya dari wilayah Pangkoh, salah satu daerah di Kabupaten Pulang Pisau.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Jika diterawang lebih lanjut, ada kesamaan terhadap wabah PMK dan Covid-19. Artinya sama-sama berdampak kepada manusia, bedanya hanya penularan virus. Dampak PMK, mobilitas hewan ternak jadi ketat, sehingga mobilitas hewan ternak jadi terlihat dibatasi dengan melalui sejumlah karantina yang diatur oleh pemerintah.

Begitu juga dengan Covid-19. Saat awal virus masuk ke Indonesia, mobilitas manusia diperketat saat perjalanan jauh. Baik lewat udara, darat, ataupun laut. Melalui karantina dan persyaratan hasil tes negatif Covid-19. Dampaknya, terjadinya sejumlah pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat.

Terlepas dari itu. Akibat PMK, Kota yang bergantung daerah luar dalam hal hewan ternak menjadi kesulitan mencari stok. Artinya pemerintah kota setempat harus memutar otak bagaimana stok hewan ternak di wilayahnya aman untuk masyarakatnya.

Hari Raya Kurban tinggal menghitung puluhan hari. Pemerintah setempat kini perannya diperlukan guna mengantisipasi kurangnya stok hewan kurban. Sehingga masyarakat tidak mengeluhkan stok hewan kurban tersebut.

Penulis pun juga sebagai rakyat biasa. Lain halnya dengan mereka yang duduk di pemerintahan. Mereka memiliki wewenang untuk menjawab Permasalahan tersebut. Artinya menjadi penentu jawaban dari permasalahan yang dihadapi saat ini.

Penulis merupakan, Ketua Departemen Kelembagaan dan Pers Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kota Palangka Raya.