Begini Penjelasan Polisi Terkait Temuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas mengevakuasi jasad bayi yang ditemukan mengapung di DAS Mentaya Sampit, Sabtu 18 Juni 2022.

SAMPIT – Terkait dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan yang mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, tepatnya di Dermaga Penyeberangan Ferry Inhutani Sampit, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 18 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 Wib siang.

Kepolisian dari Polres Kotim, malalui Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM), menerangkan dari hasil visum di RSUD Dr. Murjani Sampit, usia bayi diperkirakan kurang dari 1 bulan dengan berat 700 gram.

BACA JUGA:   Puluhan Sepeda Motor Dijaring Polisi sejak awal Ramadan

“Bayi diperkirakan sudah meninggal lebih dari 2 hari, karena sudah mulai mengeluarkan bau tidak enak. Dokter tidak bisa memastikan bayi tersebut lahir hidup atau telah meninggal,”kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kapolsek KPM Iptu Sriyono.

Dijelaskan kronologis penemuan bayi tersebut, Imawan (saksi) berada di atas Kapal Fery penyeberangan, tiba-tiba melihat di air benda yang mencurigakan terapung.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Dia kemudian mengambil kayu untuk memastikan benda itu, dan alangkah terkejutnya ternyata sesosok mayat bayi.

“Saksi kemudian memanggil orang disekitar, setelah itu Mayat Bayi tersebut diambil untuk diangkat ke permukaan, selanjutnya di pindahkan kedalam kardus dan di simpan sementara di Kapal Basarnas,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, saksi selanjutnya melaporkan ke Polsek KPM, guna penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. (Cha/beritasampit.co.id).