Dewan Kotim Menyayangkan, Tak Satupun “Pemain” BBM dan Gas di Kotim Dihadapkan ke Meja Hijau

ILHAM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun ST. Saat menyampaikan pertanyaannya dalam kegiatan Sinergitas BPH Migas dan DPR RI, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Rimbun ST, sangat menyayangkan tak pernah ada satupun oknum/pemain yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun Gas yang disubsidi oleh pemerintah di proses secara hukum.

“Mohon maaf saya sebagai wakil rakyat kurang percaya pada pihak berwajib. Semua di tempat pendistribusian BBM maupun Panggakalan ada pihak berwajib, namun tidak ada satu pun yang pemain-pemain ini dihadapkan ke meja hijau,” kata Rimbun, pada kegiatan Sinergitas BPH Migas dan DPR RI l, beberapa waktu lalu.

Ketidakjelasan distribusi BBM dan gas yang bersubsidi harusnya menjadi pengawasan yang intensif dari pihak yang berwenang. Sebab Rimbun menungungkapkab aturan dari Pemerintah Pusat, BPH Migas dan DPR RI memang sangat jelas berpihak kepada masyarakat di negara ini, terlebih pada masyarakat yang ekonominya lemah.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Subsidi tujuannya untuk masyarakat yang ekonomi lemah, tetapi yang menikmati adalah pengusaha – pengusaha, cukong – cukong yang ekonominya sangat baik sekali,” ucapnya

“Seperti gas Lpiji 3 kilo saja, saat ini hargnya dikisaran 30 ribu sampai 35 ribu, sedangkan Het dikisaran Rp 17.000 atau Ro 22.000 per tabung,” sambungnya.

Rimbun mengapresiasi adanya nomor telepon pengaduan ke pihak BPH Migas, diharapkan bukan hanya menjadi simbol, melainkan pihak berkewenangan bisa menanggapi apa yang diadukan masyarakat secara serius.

“Nanti kita akan mencoba untuk mengadukan, tapi kalau tidak ditindaklanjuti, kami hanya bisa menyampaikan ke yang kuasa saja. Aturan berpihak kepada masyarakat, tetapi penderitaan kami masih susah mendapatkan hak yang disubsidi oleh pemerintah itu,” paparnya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Seperi harga BBM jenis pertalite ataupun Pertamax, jika di kota hanya sekian ribu, tapi setelah kepedalaman susah didapatkan dan harganya cukup mahal.

“ini tanggungjawab siapa, kami meminta kepada pihak pertamina maupun BPH migas, bagaimana memberikan sanksinya kepada pihak yang bertanggung jawab mendistribusikan BBM ataupun gas ini, sehingga bisa menjawab keraguan masyarakat,” ungkapnya

Dalam kesempatan itu, Rimbun juga mengadukan ada SPBU yang sangat dekat Pos, namun hampir setiap hari dilokasi ini banyak antrean dan padat, karena banyaknya pelangsiran.

“Siapa pemainnya, siapa yang membiarkan, kejadian ini memang benar ril dilapangan. Kami minta bagaimana pihak yang berwenang bisa benar-benar menindak pemain BBM maupun Gas ini,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)