‘Siap Paduka’ Inovasi Layanan Disdukcapil Sukamara

Kadis Dukcapil Sukamara, Zainuddin 

SUKAMARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara memiliki inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat yaitu inovasi program ‘Siap Paduka’.

Kepala Disdukcapil Sukamara, Zainuddin mengatakan bahwa inovasi Siap Paduka adalah Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan yang merupakan program untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perbaikan atau perubahan akta kependudukan.

“Untuk inovasi Siap Paduka ini kami, bekerjasama dengan Pengadilan Negri Pangkalan Bun,” kata Zainuddin, Selasa 28 Juni 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Mantan Camat Sukamara itu menerangkan jika inovasi Siap Paduka atau Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan adalah program inovasi pihaknya yang bekerjasama dengan PN Pangkalan Bun, dimana sidang keliling perbaikan akta kelahiran termasuk kegiatan dalam inovasi tersebut.

“Jenis layanannya itu perbaikan Akta Kelahiran bagi masyarakat yang salah nama atau tanggal bulan dan tahun kelahirannya salah,” terangnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Zainuddin menerangkan  jika perubahan data dalam akta kelahiran, memang harus diputuskan melalui sidang di Pengadilan Negeri dan Dinas Dukcapil memfasilitasi bagi pemohon.

“Terlebih dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun juga ada program sidang keliling jadi sangat membantu masyarakat sekali,” jelasnya.

Zainuddin mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan setiap program yang ada di Diana Dukcapil terutama program sidang keliling yang setiap tahun memang terus digelar. (enn/beritasampit.co.id)