Pengurus Karang Taruna Sukamara Resmi Dikukuhkan dan Dilantik

Kukuhkan : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat mengukuhkan dan melantik pengurus Karang Taruna masa bakti 2022-2027.

SUKAMARA – Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukamara masa bakti 2022-2027 dikukuhkan dan dilantik oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio dan disaksikan Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid di Gedung Gawi Barinjam, Kamis 30 Juni 2022.

Dalam kegiatan itu, Aan Nurhasan dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukamara.

Bupati Sukamara Windu Subagio usai mengukuhkan dan melantik pengurus Karang Taruna Kabupaten Sukamara mengharapkan Karang Taruna menjadi bagian terpenting di kecamatan, desa kelurahan yang mampu membawa aspirasi masyarakat untuk menyuarakan pembangunan.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Sebagai salah satu organisasi kepemudaan maka karang taruna juga diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan sosial yang meningkat bagi generasi muda serta fungsi sosialnya mampu mengatasi masalah sosial dilingkungannya,” kata Windu Subagio.

“Karang taruna memiliki peranan yang cukup besar bagi pembangunan masyarakat untuk meningkatkan fungsi dan peran aktifnya, perlu koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan dan sosial kemasyarakatan lainnya,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Menurut Windu, kontribusi Karang Taruna Taruna cukup penting dalam pemberdayaan pemuda disegala bidang namun tidak seluruh lapisan masyarakat memahami peran dan fungsi tersebut, sehingga menjadi tugas pengurus untuk membuka dan memberikan pemahaman kepada masyarakat

“Saya juga berharap agar karang taruna menjadi bagian yang penting ditingkat kecamatan kelurahan dan pedesaan yang mampu membawa aspirasi masyarakat untuk menyuarakan pembangunan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)