Polsek Dusel Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla

DEDDY/BERITA SAMPIT : Personil Polsek Dusel saat mensosialisasikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat di Kelurahan Hilir Sper.

BUNTOK – Polsek Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), gencar melaksanakan patroli rutin sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka upaya pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kapolsek Dusel Iptu Suranto,SH kepada beritasampit.co.id, Senin 4 Juli 2022 mengatakan, kegiatan tersebut adalah menyampaikan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng dan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

“Adapun pemasangan, spanduk-spanduk himbauan tersebut di tempat-tempat yang strategis yang berpotensi terjadinya pembakaran hutan dan lahan,”Katanya.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Menurutnya, selain menyampaikan imbauan pihaknya juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa akibat dari pembakaran hutan dan lahan selain sanksi pidana juga akan menyebabkan gangguan kesehatan serta merusak ekosistem lingkungan yang ada.

“Oleh karena itu, Polsek Dusel mengajak masyarakat agar selalu peduli akan penanggulangan karhutla salah satunya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta melaporkan apabila terjadi karhutla atau terdapat titik api di daerah masing-masing,”Jelasnya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa yang tidak kalah pentingnya juga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya kiranya bisa ikut membantu pemadaman titik api bersama-sama dengan TNI, Polri serta tim gabungan penagganan karhutla.

“Tentunya kita pun berharap, kepada masyarakat Kecamatan Dusel untuk selalu mentaati sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan hal ini demi kebaikan kita bersama,” pungkas Suranto. (Ded/beritasampit.co.id)