Harga Bawang dan Cabe di Sukamara Terus Naik

ENN/BERITA SAMPIT - Harga bawang dan cabe merah di Sukamara masih tinggi.

SUKAMARA – Jelang lebaran Idul Adha 1443 H beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikan, seperti bawang merah yang saat ini mencapai harga Rp 65 ribu perkilo dari sebelumnya Rp 50 Ribu perkilo sedangkan cabe merah menembus Rp 120 ribu perkilo dari sebelumnya Rp 100 ribu perkilo.

Dengan naiknya beberapa komoditi pangan di Sukamara hal itu mengakibatkan banyak masyarakat mengeluh terutama para penjual makanan matang dan ibu rumah tangga.

Tiah, salah satu pedagang di Pasar Saik Sukamara mengatakan bahwa banyak pelanggannya yang mengeluhkan dengan kenaikan sejumlah bahan pokok, hal itu berdampak pada menurunnya omset penjualan setiap bulannya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

“Kenaikan itu paling tinggi terjadi pada bawang merah dan cabe, itu mulai naik harga awal bulan Juni, jadi sekarang banyak yang mengurangi beli terutama bawang merah,” kata Tiah, Selasa 5 Juli 2022.

Menurutnya, para pedang di Pasar Saik mengantisipasi kenaikan bawang merah dengan mendatangkan bawang India yang lebih murah, namun respon masyarakat juga kurang antusias. Sementara itu untuk cabe merah, pedagang banyak mengambil cabe hasil panen petani lokal meski harganya juga tetap mahal.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Kalau bawang merah kami ganti dengan bawang India yang ukuran lebih besar harga lebih murah hanya Rp 25 Ribu perkilo, tapi banyak yang pilih bawang merah biasanya, rasanya lebih enak kalau untuk masak,” tukas Tiah.

Selain bawang merah dan cabe merah yang mengalami kenaikan beberapa komoditas pangan lain di Kabupaten Sukamara masih tergolong normal seperti ayam potong dijual diharga kisaran Rp 50 ribu perkilo, sedangkan untuk harga telur masih normal Rp 35 ribu perkilo. (enn/beritasampit.co.id).