BKPSDM Enggan Tanggapi Polemik Tekon

(Jimmy/BERITA SAMPIT) - Kamaruddin Makalepu saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Polemik evaluasi Tenaga Kontrak (Tekon) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menjadi sorotan publik. Akibat dari kebijakan evaluasi bagi 3.500 Tekon, sebanyak 1.041 Tekon dari sejumlah OPD di lingkup Pemkab Kotim termasuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik dinyatakan tidak lulus.

Merespons hal itu, para Tekon korban kebijakan Pemkab Kotim melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kotim sekaligus melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) evaluasi tersebut.

Dimana pada hasil audiensi itu, DPRD memberikan rekomendasi pada Pemkab Kotim dengan dua poin yakni mendorong Pemkab Kotim mengambil sikap dan keputusan seadil-adilnya. Kedua, sikap dan keputusan itu diumumkan pada 11 Juli 2022.

BACA JUGA:   IGTKI Kotim Bagikan Takjil ke Masyarakat di Jalan A Yani Sampit

Sementara itu, Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim. Kamaruddin Makalepu, saat ditanyai terkait sejumlah isu yang saat ini sedang hangat jadi perbincangan publik enggan menjawab saat dikonfirmasi.

Dimana diketahui ada ratusan wajah baru yang menjadi tenaga kontrak di tengah pemutusan masa kerja para tenaga kontrak. Bahkan para Tekon baru itu tidak diketahui dimana saja mereka ditempatkan.

Saat dikonfirmasi, Kamaruddin mengaku saat ini tengah fokus terhadap perintah Bupati untuk melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pemerintah daerah kepada para Tekon.

BACA JUGA:   Sejumlah Posko Pengamanan Lebaran di Kotim Akan Didirikan

“Mohon maaf mas, sementara saya fokus menyelesaikan tugas terkait tekon yang ditugaskan pak bupapti dan pak Sekda. Kami mohon pengertiannya, kalau ada hal yang ingin dikoordinasikan sehubungan hal ini biar langsung ke pak sekda mas,” ungkap Kamaruddin saat dikonfirmasi Rabu kemarin dan baru dijawab pada Kamis 7 Juli 2022.

Disamping itu seribu lebih Tekon yang jadi korban evaluasi masih mempertanyakan mengapa ada perekrutan Tekon baru. Saat ini para Tekon mengharapkan tuntutan mereka untuk memberikan SK dan memperpanjang masa kerja mereka.

(rakhmadjimmy/beritasampit.co.id)