Tiga Pos Lapangan BPBD Kotim Belum Diresmikan

Pos Lapangan di Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut

SAMPIT – Pos Lapangan (Poslap) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim) belum diresmikan oleh Bupati Kotawaringin Timur.

Tiga Poslap tersebut terletak di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut, dan Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Poslap belum diresmikan karena masih menunggu informasi dari Bupati Kotim,” kata Kepala BPBD Rihel, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 Juli 2022.

BACA JUGA:   Harga Beras, Tomat dan Cabai Rawit di Pasar Sampit Masih Tinggi

Rihel mengatakan di tiap Poslap tersebut terdapat menara pantau yang tingginya sekitar 12 meter. Fungsinya untuk memantau jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (kahutla), banjir atau bencana lain yang mengancam lingkungan sekitar.

Rihel menambahkan, Poslap tidak hanya dikelola oleh BPBD Kotim saja. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kotim, Dinas Perikanan Kotim dan Dinas Pertanian Kotim juga bisa mengelola Poslap tersebut.

BACA JUGA:   Warga Kecewa Kades Tak Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Plasma di Kantor Kecamatan

Adapun fasilitas yang ada di Poslap tersebut antara lain kolam ikan, lahan pertanian, serta peralatan untuk penanggulangan bencana seperi kebakaran hutan dan lahan.

Dari informasi yang didapatkan, Poslap sudah selesai dibangun tahun 2021. Awalnya rencana diresmikan awal tahun 2022, tapi sampai saat ini belum juga ada kepastian kapan Poslap tersebut diresmikan. (Nardi/beritasampit.co.id).