UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kota Palangka Raya Dapat Bantuan dari Jasa Raharja

(IST/BERITASAMPIT) - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah melalui Pilar Lingkungan TJSL saat menyerahkan bantuan untuk Tim UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Pilar Lingkungan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) melaksanakan kegiatan Penyaluran bantuan berupa seragam Bank Sampah untuk Tim UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, pada Kamis 21 Juli 2022 lalu.

“Program TJSL ini merupakan brand image building dari Jasa Raharja, sehingga dalam menjalankan setiap kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Perusahaan berupaya mengedepankan prinsip transparansi dan integritas sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance sebagai landasan perusahaan. Bila program TJSL ini bisa dijalankan dengan baik, artinya perusahaan baik dan sehat, sehingga perusahaan akan dinilai sebagai perusahaan yang lebih baik”, ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL Yanto, Senin 25 Juli 2022

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Diketahui, dengan adanya UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu masyarakat Palangka Raya khususnya Kecamatan Jekan Raya dapat langsung menjual barang-barang bekas atau sampah yang telah dipisahkan ke tempat daur ulang atau bisa juga menghubungi Tim UPTD agar dijemput tim Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Jekan Raya maupun pengumpul barang bekas sekitar.

Barang bekas organik dan anorganik yang mampu di daur ulang, seperti kertas, batok kelapa, kardus, dedaunan, botol kaca, plastik, dan lain-lainnya dijual kepada Tim Pengelola sehingga limbah tersebut bernilai ekonomis. Tujuan untuk mengurangi jumlah limbah keseharian masyarakat, mengurangi penggunaan sumber daya alam dan untuk mendapatkan penghasilan dari hasil daur ulang yang dapat dijual kembali. Ditambah lagi dengan berkurangnya jumlah limbah maka pencemaran pun akan berkurang juga. Adapun penyetor atau nasabah Bank Sampah biasanya terdiri dari perorangan maupun instansi perkantoran.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

“Diharapkan pemberian partisipasi kepada tim dalam pengelolaan sampah di sekitar wilayah Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya bermanfaat, menambah kreativitas, keasrian dan keindahan lingkungan warga masyarakat Kota Palangka Raya disamping mendukung produktivitas kehidupan masyarakat Kota Palangka Raya sehari-hari.” tutup Iman.

(aulia)