Pemprov Kalteng Tingkatkan Kemampuan ASN Melalui Pelatihan Kaji Cepat Bencana

Pelatihan kaji cepat bencana secara e-learning lingkup Pemprov, Pemkab dan Pemkot se-Kalteng di Palangka Raya, Kamis (28/7/2022). ANTARA/HO-BPSDM Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pelatihan kaji cepat bencana untuk meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara dalam penanggulangan bencana yang bersifat preventif, penyelamatan serta rehabilitatif.

“Melalui pelatihan kaji cepat bencana ini, kami harap peserta memahami regulasi penanganan darurat bencana dengan baik,” katakata Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko di Palangka Raya, Kamis 28 Juli 2022.

Regulasi dimaksud, menurut Yuas, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, hingga peralihan dari darurat ke pemulihan, sehingga diketahui indikator penetapan status darurat serta dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan di lingkungan masing-masing.

Adapun peserta pelatihan merupakan ASN dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK), hingga Satuan Polisi Pamong Praja baik di lingkup pemprov maupun kabupaten dan kota.

Lebih lanjut Yuas yang mewakili Gubernur Sugianto Sabran saat membuka pelatihan ini mengatakan, Pasal 8 dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan upaya penanganan darurat diawali sebuah serangkaian kaji cepat, untuk memberi rekomendasi selanjutnya.

BACA JUGA:   Agus Siswadi Apresiasi Peran Media Massa Sampaikan Informasi kepada Masyarakat Kalteng

Dia menjabarkan, dalam situasi darurat bencana sering ditemui berbagai permasalahan di lapangan, seperti penanganan korban terhambat, kebutuhan mendesak, keterbatasan pengerahan sumber daya dan berbagai kesulitan lainnya. Kondisi-kondisi tersebut perlu diketahui sejak awal saat pengkajian dibuat.

Dari pengkajian yang dilakukan tersebut digunakan untuk mengetahui eskalasi atau kenaikan dampak bencana dan koordinasi antar institusi yang terlibat untuk sebuah keputusan penanganan darurat bencana.

“Saat ini kita bukan lagi berfokus pada bagaimana menanggulangi bencana dengan cepat, tetapi lebih pada pencegahan, sehingga saat terjadi bencana dapat meminimalisir dampak dari bencana tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA:   Diduga ada Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Dampingi Sidang

Maka perlu upaya yang berkelanjutan yakni dengan tak henti-hentinya mensosialisasikan cara pencegahan maupun langkah-langkah yang dapat ditempuh sebagai proses pencegahan. Dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, dituntut terus meningkatkan koordinasi eksternal maupun internal.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng Sri Widanarni menambahkan, tujuan penyelenggaraan pelatihan tersebut adalah menyediakan sumber daya manusia di bidang manajerial penanggulangan bencana yang handal, cakap dan profesional terkait kaji cepat bencana.

“Pelatihan kaji cepat bencana ini kami laksanakan selama enam hari kerja terhitung sejak 28 Juli 2022,” tuturnya.

Adapun pembelajaran atau pelatihan yang dilaksanakan, yakni full e-learning dengan menggunakan metode synchronous virtual classroom, dengan tenaga pengajar yang mengampu materi pelatihan memang sesuai dengan kompetensi di bidangnya.

ANTARA