Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah Penting Ditingkatkan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto.

SAMPIT – Sosialisasi pengelolaan air limbah domestik harus lebih ditingkatkan khususnya bagi kawasan padat penduduk. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto, Kamis 28 Juli 2022.

“Persoalan air limbah ini akan menimbulkan persoalan lingkungan yang berujung pada pencemaran lingkungan di Kotim yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” kata Dadang.

Dadang mengatakan bahwa air limbah domestik merupakan limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dan sarana sejenis. Contoh limbah cair domestik adalah air deterjen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Dengan sosialisasi mengenai limbah domestik, masyarakat memahami pentingnya pengelolan air limbah, kemudian bisa terwujudnya lingkungan yang sehat, masyarakat yang sehat dan produktif,” lanjutnya.

Dadang menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang air limbah domestik harus lebih difokuskan kepada limbah air yang dihasilkan oleh masyarakat atau kawasan lingkungan perumahan. Lebih-lebih pada pelaku usaha jasa laundry yang banyak ditemui di pemukiman warga.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Dalam skala lebih luas pengelolaan air limbah domestik harus masuk dalam perencanaan tata ruang dan wilayah Kotim.
Khusus bagi lingkungan perumahan baru, dalam pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) juga harus mencakup pengelolaan air limbah domestik.

“Selain itu Perda ini pun disusun untuk mendorong kesadaran, kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pengendalian air limbah domestik serta perlindungan dan kelestarian sumber daya air,” pungkasnya. (Nardi).