Pemkab Katingan Bagikan Secara Gratis Bendera Merah Putih ke Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Katingan, Pransang bersama jajarannya saat membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat.

KASONGAN – Dalam rangka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat, di halaman depan kantor Bupati Katingan, pada Minggu 31 Juli 2022 kemaren.

Kegiatan tersebut di pimpin Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, beserta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah SOPD), perwakilan Kecamatan Katingan Hilir, Lurah Kasongan Lama, serta tamu undangan yang hadir untuk berpartisipasi.

Sekda Katingan Pransang, mengatakan gerakan pembagian 1 juta Bendera Merah Putih adalah merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Kemudian, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 29 Juli 2022 dengan perihal gerakan 1 juta Bendera Merah Putih Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, agar melaksanakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara serentak,”jelas Sekda Pransang.

Mantan Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Katingan ini berharap dengan dibagikannya Bendera Merah Putih kepada masyarakat, agar dipasangkan di halaman depan rumah masing-masing untuk memperingati bulan yang spesial tersebut. “Bendera sudah kita bagikan, semoga ini dapat menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air masyarakat Indonesia, khusus masyarakat di daerah kita ini,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Upayakan Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahateraan Masyarakat untuk Kemajuan Ekonomi Daerah

Lanjutnya, menambahkan bahwa pada setiap kegiatan atau peringatan hari-hari Nasional, maka Bendera Merah Putih harus selalu ada dan tidak boleh di tinggalkan. ” Karena, bendera Merah Putih ini merupakan lambang dari Bangsa Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sampai saat ini selalu kita pertahankan,” pungkasnya. (Annas).