Disdukcapil Gumas Bersama DWP Lakukan Layanan Kependudukan dengan Jemput Bola ke Desa

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas, Barthel.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) melakukan pelayanan kepengurusan kepemilikan dokumen kependudukan dengan jemput bola ke setiap desa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas, Barthel mengungkapkan, layanan seperti ini sudah lama dilakukan, dan ini juga bekerjasama dengan pihak terkait, pada Minggu lalu pihaknya bersama DWP melakukan layanan kepemilikan dokumen kependudukan dengan jemput bola ke desa.

BACA JUGA:   Dinas PU Gunung Mas Selesaikan Rekonstruksi Jalan Piere Tendean III di Kecamatan Kurun

“Para petugas Disdukcapil melakukan layanan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti biodata penduduk, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, perkawinan, kematian, kepindahan penduduk, penggantian KTP-el yang rusak dan diganti dengan yang baru,” terang Barthel, Senin 15 Agustus 2022.

“Ini bagian dari rutinitas kami dalam melakukan jemput bola ke desa-desa, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” sambungnya.

Terpisah, Ketua DWP Kabupaten Gumas Ernise Darit Yansiterson menuturkan, DWP bersama Disdukcapil ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dengan target sasaran adalah dokumen administrasi kependudukan yang masih belum terselesaikan di Desa Hurung Bunut dan Tumbang Lampahung.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Rembuk Stunting 2024

“Selaku istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), kami tidak ingin berdiam diri saja, tetapi kami juga ingin berpartisipasi dalam pembangunan dan program kepala daerah dengan melakukan kegiatan layanan jemput bola kepengurusan kepemilikan dokumen kependudukan,” tutup Ernise Darit Yansiterson. (ale).