Kebakaran di Kotim Mulai Terjadi Diduga Sengaja Dilakukan Pemilik Lahan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas BPBD Kotim saat melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran lahan di jalan Muhammad Hatta.

SAMPIT – Kebakaran lahan mulai terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, kejadian itu berlokasi di Jalan Muhammad Hatta Lingkar Selatan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakibatkan satu hektare lahan gambut terbakar pada hari Minggu 21 Agustus 2022 siang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim Rihel mengatakan kebakaran lahan milik seorang warga tersebut diduga akibat dari kecerobohan pemilik lahan. Di mana kata Rihel lahan itu diduga sengaja dibakar kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya dalam kondisi api membesar.

Adapun areal lahan itu sekitar dua hektare namun yang terbakar sekitar setengah hektare karena dengan cepat petugas memadamkannya. Namun demikian kata Rihel hari ini anggotanya turun lagi ke lokasi untuk mengukur lahan yang terbakar tersebut, sehingga luasannya dapat dipastikan.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

“Beruntung saat kejadian tim langsung terjun ke lokasi untuk memadamkan api setelah kejadian itu terpantau hotspot kita,” kata Rihel saat ditemui di Gedung DPRD Kotim, Senin 22 Agustus 2022.

Namun, kata Dia, sejumlah titik panas yang terindikasi menyebabkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kotim bisa terpantau melalui hotspot.

“Kita bisa mendeteksi suhu panas yang terindikasi kebakaran hutan maupun lahan lewat pantauan hotspot termasuk kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Muhammad Hatta kemarin,” kata Rihel.

BACA JUGA:   Instruksi Bupati Tak Dihiraukan THM Sampit, Bulan Suci Ramadan Tetap Buka

Rihel menambahkan memasuki musim kemarau, daerah Kotim masuk wilayah siaga Karhutla, penetapan siaga karhutla berlaku sampai 60 Hari ke depan mulai 19 Agustus sampai 18 Oktober 2022.

“Penetapan siaga karhutla didasari surat instruksi gubernur Kalimantan Tengah Nomor 360/248/BPBPK tanggal 2 Agustus 2022 yang meminta semua kabupaten dan kota menetapkan siaga karhutla,” pungkasnya. (Syauqi).