Bupati Katingan Sampaikan Dokumen Nota Keuangan dan Raperda Perubahan Ke DPRD

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat menyerahkan hasil Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan gelar rapat Paripurna Ke- I Masa Persidangan I tahun 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD, Senin 12 September 2022.

Rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto tersebut dalam rangka mendengar Pidato Pengantar Bupati Katingan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Turut hadir juga anggota DPRD, Sejumlah Kepala SOPD, serta tamu undangan yang hadir.

Bupati Katingan Sakariyas, menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang sudah disepakati.

Berikut garis besar rancangan anggaran tersebut :

Pendapatan, sebesar Rp1 trilyun 258 milyar lebih. Belanja, sebesar Rp1 trilyun 427 milyar lebih 4 surplus/ defisit sebesar Rp168 milyar lebih & penerimaan pembiayaan, sebesar Rp183 milyar lebih dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 milyar lebih.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dari masing-masing komponen struktur anggaran dimaksud, Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menjelaskan bahwa kebijakan pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 antara lain :

Untuk Pendapatan Daerah, pada APBD murni tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1 trilyun 207 milyar 926 juta 074 ribu 584 rupiah bertambah sebesar Rp50 milyar 453 juta 585 ribu 136 rupiah dari yang direncanakan pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp1 trilyun 258 milyar 379 juta 659 ribu 720 rupiah.

Untuk Belanja Daerah, pada APBD murni tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1 trilyun 378 milyar 1 juta 140 ribu 576 rupiah bertambah sebesar Rp49 milyar 361 juta 603 ribu 187 rupiah dari yang direncanakan pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp1 trilyun 427 milyar 362 juta 743 ribu 763 rupiah.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Lantikan Damang Kepala Adat Katingan Hilir

Kemudian, Pnerimaan Pembiayaan Daerah, pada APBD murni tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp184 milyar 954 juta 065 ribu 992 rupiah berkurang sebesar Rp1 milyar 091 juta 981 ribu 949 rupiah dari yang ditargetkan pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp183 milyar 862 juta 084 ribu 043 rupiah. Dan pada Pengeluaran Pembiayaan Daerah, tidak ada perubahan dari yang akan ditargetkan pada rapbd perubahan tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp14 milyar 879 juta rupiah.

“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini nantinya dapat kita bahas dan pada akhirnya didapatkan, kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan. Sehingga pada saatnya nanti akan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten katingan tahun anggaran 2022,”pungkasnya.

(annas)