Curi HP Saat Korban Bantu Acara Perkawinan, Kasusnya Berujung di Polisi

ISKANDAR/BERITA SAMPIT - Penanda tanganan perjanjian kedua belah pihak di kantor Polsek Gunung Timang.

MUARA TEWEH- Polsek Gunung Timang gelar mediasi berupa restorative justice mengenai pelaku pencurian Hp di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.

“Masalah ini berawal saat Yanti Sri Wahyuni warga komplek Pasar Baru RT. 03 sedang membantu acara perkawinan di rumah warga Jalan Padat Karya RT. 08 Desa Kandui lupa menaruh Hp miliknya, setelah dicari tidak ketemu, akhirnya dilaporkan ke Polsek Gunung Timang,” ujar Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kapolsek Gunung Timang Ipda Ade Soemarna, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

Sebelumnya pencurian Hp itu terjadi Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban lupa menaruh HP merk OPPO A53 warna Biru.

“Korban berusaha mencari hp, namun tidak ditemukan lalu meminta temannya menelpon setelah dihubungi aktif tapi tidak diangkat, dicoba telpon lagi sudah tidak aktif lagi,” jelasnya.

Usai menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, saat diinterogasi orang yang dicurigai, Hp pun ditemukan dibawa oleh EM warga Kandui.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

“Atas permintaan korban, kedua belah pihak sepakat berdamai, pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya maupun tindak pidana lainnya, apabila melakukan tindak pidana maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mediasi berlangsung di kantor Polsek Gunung Timang dihadiri pelaku maupun korban, usai bersepakat kedua belah pihak membuat perjanjian di atas materai diketahui Kades Kandui diwakili Sekdesnya. (isk).