Kaum Perempuan Diajak Semakin Berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Endrawati (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengajak perempuan di daerah setempat semakin berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Saat ini kami mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024. Mari, perempuan juga ikut berpartisipasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati di Palangka Raya, Senin 26 September 2022.

Keikutsertaan wanita menjadi panitia pengawas kecamatan ini juga untuk membuktikan bahwa perempuan juga mampu mengemban tugas yang tidak ringan seperti yang dilakukan pria.

Dia menerangkan, calon anggota Panwascam yang dicari pihaknya sebanyak 15 orang yang nantinya akan bertugas melakukan pengawasan di lima kecamatan di Kota Palangka Raya. Artinya, setiap satu kecamatan akan diawasi oleh tiga Panwascam.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Wanita berhijab ini mengatakan, pendaftaran tersebut dilaksanakan pada 21-27 September 2022. Kemudian untuk pengumuman hasil penelitian berkas pada 12 Oktober 2022.

Para pelamar yang dinyatakan lulus dalam tahapan penelitian pemberkasan akan mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan pada 14-16 Oktober 2022. Untuk pengumuman hasil tes tertulis akan diumumkan pada 17 Oktober 2022.

“Sedangkan tes wawancara dilaksanakan pada 18-22 Oktober 2022 dan untuk hasil akhir nantinya akan diumumkan oleh pihak Bawaslu setempat setelah semua tahapan seleksi selesai,” katanya.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Endrawati mengatakan, persyaratan bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai Panwascam Pemilu 2024 salah satunya telah berusia minimal 25 tahun.

Peserta juga wajib berdomisili di wilayah “Kota Cantik” dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik. Selanjutnya, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA).

Para pelamar juga tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik, sekurang-kurangnya lima tahun pada saat pendaftaran.

“Terkait sejumlah persyaratan lainnya para pendaftar bisa datang langsung ke kantor Bawaslu atau menscan lampiran persyaratan di htt://bitly/PANWASCAM_PKY_2022 dengan yang telah disebar di akun instagram bawaslupalangkaraya,” katanya.

(ANTARA)