Pemda Harus Campur Tangan Dalam Pembinaan UMKM

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid saat diwawancara awak media

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota harus campur tangan dalam membina Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta membantu memasarkan produknya dan lainnya. Hal ini ia sampaikan saat diwawancara oleh awak media di Ruang Komisi II DPRD Kalteng, Senin 26 September 2022.

BACA JUGA:   Pentingnya Investasi Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

“Campur tangan pemerintah itu harus dan oleh sebab itu kita berharap, pasca Covid-19 ini pemerintah harus fokus ke UMKM dan juga memperhatiakan sektor riil, serta jangan hanya memperhatikan infrastruktur,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pemerintah selain memberdayakan UMKM, harus juga memberikan fasilitas penunjang untuk meningkatkan produksi UMKM tersebut.

“Selain itu dari segi pemasaran harus juga dibantu, kalau pembelinya pasti, pangsa pasarnya ada kenapa tidak,” tandasnya. (Hardi)

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil