DPRD Gumas Desak Dinas PU Segera Evaluasi Pekerjaan Multiyears Belum Mencapai Target

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Untung Jaya Bangas mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat untuk segera mengevaluasi pekerjaan Multiyears yang masih belum mencapai target.

“Saya berharap Dinas pekerjaan umum Kabupaten Gumas untuk segera mengevaluasi pekerjaan yang masih belum mencapai target, terkhusus pekerjaan besar seperti pekerjaan Multiyears Tumbang Miri – Tumbang Napoi yang pada saat ini, masih terlihat belum mencapai target,” terang Untung Jaya Bangas. Rabu 28 September 2022.

Politisi dari Partai Demokrat inipun menjelaskan juga bahwa, ada juga perkejaan di Daerah Tewah – Sie Riang yang mana sudah dianggarkan sebesar 10 M. Namun hingga saat ini belum melihat dari progres pekerjaan yang di laksanakan tersebut.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

“Sampai saat ini, kita masih belum melihat progres pekerjaan tersebut, kami meminta DPU Gumas untuk memacu supaya pekerjaan itu sesuai dengan rencana awal, yaitu tepat guna, tepat mutu dan tempat waktu berdasarkan kontrak yg sudah di tanda tangani bersama,” tuturnya.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Damang Batu, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa dan Tewah inipun khawatir jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan time schedule atau menumpuk di akhir masa kontrak. Maka akan mengurangi kualitas dari pekerjaan tersebut.

“Maka untuk pekerjaan tersebut, DPU GUMAS harus ketat dalam mengawasi pekerjaan itu. Sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga kepada pihak ketiga atau kontraktor untuk bekerja maksimal,” sebut Untung Jaya Bangas.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Dimana pada tanggal 28 Oktober 2022, pekerjaan Multiyears Tumbang Miri -Tumbang Napoi berakhir masa kontrak nya dan untuk kontraktor pekerjaan Tewah-Sei Riang segera melakukan pekerjaan karena sudah lama kontrak tersebut ditanda tangani.

Dirinyapun menyarankan agar jangan menunggu massa habis kontraknya, kerena saat ini akibat parahnya kerusakan jalan Tewah – Tumbang Miri berdampak kepada masyarakat di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu, dan Miri Manasa.

“Ini akan berdampak pada harga barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, jadi meningkatkan, dimana perjalanan yang ditempuh oleh masyarakat memakan waktu ± 3 jam lebih, dengan jarak tempuh ± 40 km,” tutupnya. (Ale).