Kapolri: Penyampaian Kasus Teddy Minahasa Bentuk Komitmen Polri

Arsip foto - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyampaian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) merupakan bagian dari komitmen Polri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menyampaikan arahan kepada Kapolri bersama jajaran kapolda dan kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden, seperti judi online, narkoba, dan komitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” kata Listyo Sigit usai menerima arahan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Dia menekankan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden, sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah, khususnya pelaksana di lapangan, memahami dan dapat melaksanakan.

Informasi terkait pengamanan Teddy Minahasa terkait penyalahgunaan narkoba diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

“Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba,” kata Sahroni saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

(ANTARA)