Satgas Penanganan PMK Gelar Rakor Guna Persiapan Menuju Zona Putih

LULUS/BERITA SAMPIT - Sekda Mura Hermon didampingi Kepala Distanik melakukan Rakor Satgas Penanggulangan PMK.

PURUK CAHU – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Murung Raya bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Tim Satuan Tugas (Satgas) PMK kabupaten setempat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan menuju Zona Putih. Rakor dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Murung Raya, Rabu 19 Oktober 2022.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Hermon sekaligus sebagai Ketua Satgas PMK, dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Pujo Sarwono, perwakilan BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo SP serta dokter hewan.

Kepala Distanik Kabupaten Murung Raya Pujo Sarwono mengatakan, bahwa tim satgas penanganan PMK telah melaksanakan rapat dalam rangka persiapan menuju zona putih untuk wilayah Kabupaten Murung Raya. dimana, sebelumnya kabupaten Murung Raya telah ditetapkan sebagai Zona Kuning oleh Satgas Penanggulangan PMK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Maka oleh karena itu, kami berupaya bersama tim satgas melakukan penanggulangan PMK ini agar bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar. Sehingga, sasaran utama kami memastikan terhadap ternak-ternak yang rentan terhadap PMK tersebut, seperti sapi, kambing, domba dan babi supaya tetap dalam kondisi yang sehat dan pendistribusian ternak kita di kabupaten Murung Raya ini bisa lancar dan aman,” Ujar Pujo Sarwono ketika diwawancarai wartawan.

Pujo juga berharap, kepada bidang-bidang yang tergabung dalam satgas penanganan PMK tersebut dapat berperan lebih aktif sebagaimana yang sudah berjalan selama ini dengan cukup baik.  Sehingga, kerja tim dalam penanggulangan PMK tersebut semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Diakuinya, saat ini pihaknya telah gencar melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada di Murung Raya. Baik pemberian vaksinasi yang pertama maupun vaksinasi kedua sebagai upaya antisipasi penularan PMK terhadap ternak lainnya.

Untuk mengantisipasi penularan PMK tersebut, Kata Pujo, sesuai dengan prosedural memanfaatkan adanya satgas dan instansi teknis dalam hal Distanik melakukan pengawasan terhadap lalu lintas ternak. Baik yang keluar maupun masuk di wilayah kabupaten Murung Raya.

“Kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang bagaimana cara untuk melakukan antisipasi penularan PMK tersebut. Karena salah satu sumber yang harus diwaspadai dari kegiatan pemotongan hewan ternak yang notabene hewan nya dari luar lalu dipasarkan. disitu kemungkinan terjadinya potensi penularan PMK apabila penanganannya tidak bagus,”pungkasnya.(Lulus)