Wujudkan Generasi Unggul dengan Pembangunan Zona Intergritas Mengajar di Sekolah

IST / BERITA SAMPIT - Pembangunan Zona Integritas Mengajar di SMA Negeri 1 Sampit.

SAMPIT – Pembangun Zona Integritas (Pebzi) Mengajar Sampit terus berupaya dalam integritasnya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi, Bersih, dan Melayani (WBBM) dengan memberikan edukasi salah satu sasarannya sekolah yaknis SMA Negeri 1 Sampit, Jumat 21 Oktober 2022.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit melalui Sekretaris Pengadilan, Muhammad Noor mengatakan Pebzi Mengajar merupakan kolaborasi implementasi Inovasi Pojok Edukasi Antikorupsi (Pedati) Pengadilan Negeri Sampit dengan Layanan Penyuluhan Anti Korupsi (Lapak) KPPN Sampit dan Inovasi Partisipasi Anti Korupsi Masyarakat (Partimas) Pengadilan Agama Sampit.

Menurutnya dalam kegiatan kali ini diikuti sekitar 900 orang dari siswa dan tenaga pendidikan bertempat di halaman SMA Negeri 1 Sampit. Selain itu turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Febri Purnamavita, beserta jajarannya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit Deny Rusdijaman beserta jajarannya dan narasumber Barir Masna Af’idah dari Pengadilan Agama Sampit.

BACA JUGA:   Pangan Murah di Kotim, Komoditi yang di Jual Hasil Produksi Petani

“Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan guna mewujudkan generasi muda unggul dan berdaya saing serta terwujudnya Indonesia bebas dari Korupsi,” tukasnya.

Kepala SMA Negeri 1 Sampit M. Darma Setiawan mengaku apresiasi dan berterima kasih dan rasa bangga karena sekolahnya dijadikan sasaran program kegiatan ini yang sangat bermanfaat untuk pembinaan karakter anak-anak didik mereka.

“Kami akan menjadi tulang punggung dan harapan dalam mewujudkan generasi muda yang unggul yang nantinya akan menjadi calon-calon pimpinan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Darma Setiawan.

BACA JUGA:   Warga Sampit Berhamburan Keluar Rumah Usai Diguncang Gempa Susulan

Adapun kegiatan itu dalam materi pertama dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampit, Firdaus Sodiqin, mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Bullying, dan penanaman jiwa serta mental anti korupsi, selanjutnya Hakim Pengadilan Agama Sampit, Barir Masna Af’idah, membawakan materi tentang pernikahan di usia dini.

Selain itu juga ada materi Keuangan Negara oleh Deny Rusdijaman selaku Kepala  KPPN Sampit dan Penyuluhan anti korupsi oleh Hotmanuel selaku penyuluh anti korupsi dari KPPN Sampit yang telah memiliki sertifikasi kompeten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan itu ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada SMA Negeri 1 Sampit.(naco)