Dewan Ingatkan Masyarakat Stop Dulu Beli Obat Sirup

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Cici Susilawati.

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Cici Susilawati menghimbau kepada masyarakat daerah setempat untuk tidak memberikan obat sirup kepada anak-anak.

Diungkapkannya, berdasarkan imbauan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas agar jangan memberi obat sirup, baik itu parasetamol, obat flu, batuk pilek, agar juga jangan dulu, untuk orang tua maupun anak-anak jangan dulu minum obat sirup, baik yang beli di apotek, toko obat, maupun dari puskesmas karena saat ini kita anggap berbahaya untuk obat sirup karena karena lagi dites dan diuji dari segi keamanannya oleh pemerintah,” terang Cici Susilawati, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

Legislator asal Partai Demokrat inipun menyarankan kepada masyarakat untuk menggunakan obat tablet, kapsul, supositoria atau lainnya terlebih dahulu sampai ada hasil uji laboratorium dari pemerintah keluar.

“Untuk orang dewasa minum obat tablet saja, untuk anak-anak para orang tua bisa ke Puskesmas, karena kita tidak tahu cara menghitung dosis obat, jangan obat orang dewasa langsung diberikan ke anaknya itu dosisnya kebesaran,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Manuhing Raya, Manuhing, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu inipun mengungkapkan, pemerintah melakukan ini, demi kesehatan masyarakat Indonesia dari peredaran obat-obatan tersebut. (Ale).