Sekda Minta Semua Pihak Secara Konvergen Percepat Penurunan Stunting

IST/BERITA SAMPIT- Sekda Murung Raya Dr. Hermon, M.Si memimpin Rakor percepatan penanganan Stunting.

PURUK CAHU- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) melakukan rapat koordinasi bersama Koordinator Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Muh Efendi R, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Murung Raya.

Rapat itu dilaksanakan dalam rangka Percepatan Penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Gedung B Setda Murung Raya, Rabu 26 Oktober 2022.

Kepala Disdalduk KBP3A Kabupaten Murung Raya Lynda Kristiane menyampaikan tujuan dilaksanakannya Rakor bersama sejumlah Kepala OPD terkait intervensi spesifik dan sensitif daripada penurunan stunting untuk menyatukan semua program-program yang ada di seluruh organisasi perangkat daerah terkait.

“Dalam hal konvergensi stunting ini supaya tahun 2023 nanti dalam perencanaan anggaran itu terfokus juga pada untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya,” ujar Lynda Kristiani.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Rakor ini juga diharapkan dapat membangun suatu mekanisme kerja yang konvergen, terarah dan terukur, sehingga percepatan dan penurunan stunting dapat terlaksana secara baik dan berhasil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada kita semua melalui Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.

“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Dimana Murung Raya berdasarkan SSGI tahun 2021 Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada urutan ke-4 tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 31,8 persen,” ungkap Hermon.

Sedangkan hasil pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan. Sehingga, memerlukan perhatian semua pihak untuk lebih fokus dan serius dalam rangka mencapai target Nasional yang ditentukan sebesar 14 persen pada tahun 2024 dan target Kabupaten sebesar 17,26 persen.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Berdasarkan tahapan mekanisme kerja TPPS Daerah yang tertuang dalam rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting Indonesia bahwa setelah terbentuknya tim Percepatan Penurunan Stunting selanjutnya adalah melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting guna menyusun strategi dan rencana kerja dengan seluruh bidang-bidang dalam percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

Melalui rapat koordinasi ini, lanjut Hermon, berharap semua OPD yang tergabung dalam bidang-bidang dapat merumuskan program dan kegiatan dalam rangka intervensi pencegahan dan penanganan stunting yaitu intervensi spesifik intervensi sensitif. (Lulus).