Harga Elpiji 3 Kg di Parebok Capai Rp45 Ribu, Warga Lapor ke Anggota DPRD Kalteng

ARIFIN/BERITA SAMPIT - Usai reses perseorangan anggota DPRD Kalteng Dapil II wilayah Kotim-Seruyan foto bersama di balai pertemuan Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Keluhan masyarakat terhadap harga elpiji 3 Kg mencapai Rp45 ribu per tabung sudah sampai ke telinga anggota DPRD Kalimantan Tengah Dapil II wilayah Kotim-Seruyan.

Hal itu terungkap ketika Reses Perseorangan yang dilakukan Jainudin Karim di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Rabu 26 Oktober 2022, sore.

“Elpiji 3 kg di Parebok dan Basawang sudah ada yang jual Rp45 ribu per tabung, terutama di warung-warung, kalau di agen/distributor ada yang jual Rp32 rbu sampai Rp34 ribu per tabung,” kata Sukamto ketika menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota DPRD Kalteng.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Dia mengharapkan persoalan yang kerap tidak tersentuh aparat ini bisa dinormalkan kembali karena sangat memberatkan masyarakat, mengingat perekonomian saat ini masih dalam tahap pemulihan pasca Covid-19.

“Kami ini masih bingung, harga elpiji 3 kg di distributor resmi dengan di warung atau pengecer sangat jauh berbeda, bahkan bisa terjadi kelangkaan, kami harapkan anggota DPRD Kalteng bisa memberikan solusi,” harapnya.

Sementara itu, Komisi II anggota DPRD Kalteng Jainudin Karim berupaya untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat salah satunya mengenai elpiji mahal dan langka.

“Persoalan ini segera kami sampaikan ke Ketua Komisi pada saat pandangan umum di fraksi nantinya,” ujar Jainudin yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra di hadapan yang hadir di balai pertemuan Desa Parebok.

BACA JUGA:   Kadishub Kotim Lempar Tanggung Jawab ke Bawahan Soal Pungli Parkir di SPBU

Disisi lainnya, Komisi II bisa memanggil Dinas Pertambangan dan ESDM Kalteng untuk sama-sama membahas dan mencarikan solusi mengatasi elpiji 3 kg mahal dan pelan-pelan langka di pasaran.

“Hasil temuan kami ini akan disampaikan ke ketua komisi, kebetulan saya dalam hal ini sebagai sekretaris, ini akan kami rapatkan dengan dinas pertambangan dan ESDM Kalteng, jangan sampai warga dirugikan tanpa ada solusi,” pungkasnya. (ifin).