Kawasan Kumuh Perlu Penanganan Serius, Komisi IV DPRD Kotim Kaji Banding ke Kota Bekasi

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (dari kiri) Bima Santoso, Khozaini, Faisal Damarsing, dan Ketua Komisi IV M Kurniawan Anwar saat kunjungan ke Dinas Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

SAMPIT – Masalah penanganan kawasan kumuh di Kotawaringin Timur (Kotim) perlu penanganan karena masih banyak kawasan-kawasan kumuh, sehingga anggaran dari APBN, APBD Provinsi bisa dimaksimalkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim Khozaini menyampaikan banyak daerah kumuh yang bisa disulap jadi kawasan layak huni melalui perbaikan rumah warga, jalan, drainase, penanganan sampah sehingga tidak ada lagi kawasan kumuh di Kotim.

“Jangankan di pelosok-pelosok, di pinggiran Kota Sampit saja saat ini masih banyak terdapat permukiman kumuh yang belum bisa dituntaskan,” kata Khozaini pada Jumat 28 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Ia mengatakan adanya permukiman kumuh berkaitan dengan masalah kesehatan juga menjadi hal penting bagaimana mengelola sampah, drainase lancar dan tidak ada genangan air serta saluran air yang kotor agar bisa diubah lebih tertata dan tercipta permukiman perumahan yang lebih sehat.

Kawasan di Kota Sampit yang dinilai kumuh antara lain kawasan Teluk Dalam, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kawasan Pasar Keramat Kecamatan Baamang dan sekitarnya.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Khozaini bersama Ketua Komisi IV M Kurniawan Anwar, dan anggota lainnya yaitu Paisal Damarsing, dan Bima Santoso melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi sebagai bahan referensi mengatasi permukiman kumuh.

“Karena penduduk Kotim akan terus berkembang dari tahun ke tahun maka dari saat ini harus mencari solusi bagaimana menata kota agar mengurangi permukiman kumuh,” pungkasnya. (Nardi).