Anak Perusahaan NT Corp Tetap Ngotot Ingin Kuasai Lahan Warga di Antang Kalang

NACO / BERITA SAMPIT - Warga Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur usai mediasi dengan PT BUM di kantor BPN Kotim.

SAMPIT – Keinginan warga di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar lahan mereka dikeluarkan dari hak guna usaha PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) anak perusahaan Nt Corp tidak direspon secara positif oleh manajemen perusahaan itu.

Nampaknya perusahaan tetap ngotot ingin menguasai lahan di sana untuk dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit, itu terungkap dari sikap perusahaan saat mediasi di kantor BPN Kabupaten Kotim, Rabu 2 November 2022.

Diyu warga yang hadir dalam mediasi itu mengaku ada empat hasil mediasi yang dipimpin oleh Kepala BPN Kotim, Jhonsen Ginting itu, yakni pertama PT BUM menawarkan tidak akan menganggu areal lahan masyarakat itu lagi meski dalam HGU mereka.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

Kedua PT BUM juga menawarkan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) terhadap lahan warga, ketiga PT BUM menawarkan tukar guling lahan ke areal PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) dan keempat PT BUM menawarkan biaya pembuatan sertifikat di areal PT BSL namun dianggap hutang tanpa bunga.

“Saya sampaikan ke mereka sampai kiamat saya tidak akan melepaskan lahan saya itu,” tegas Diyu.

Mereka juga merasa kecewa, di mana mereka awalnya berharap yang hadir dalam pertemuan mediasi ini yaitu Direktur PT BUM dalam hal ini Dimpos Tampubolon.

“Tapi yang dikirim hanya perwakilan perusahaan orang yang tidak bisa mengambil keputusan juga,” tukas Diyu.

Diyu mengaku tidak tertarik dengan tawaran tersebut sebab mereka hanya ingin bertahan dan dikeluarkan lahan mereka dari PT BUM tersebut.

BACA JUGA:   SPBU Km 8 Tjilik Riwut Sampit Sudah Jalankan Tugas Sesuai SOP Penyaluran BBM Subsidi

“Kalau kami jual lahan itu mau ke mana kami hidup sementara tanah itu bagi kami punya sejarah, punya historis dari orang tua,” katanya.

Dalam mediasi itu juga selain Diyu turut hadir tokoh lainnya yakni Hardi P Hady serta Damang Kepala Adat Antang Kalang Hermas Bintih, serta tokoh muda setempat Martin.

Sementara itu juga pihak BUM yang hadir enggan berkomentar banyak. Mereka menyebutkan apa yang disanggupi perusahaan sudah disampaikan dalam mediasi itu.

“Nanti saja kalau wawancara saya buru-buru ada yang nunggu,” kata Manajer Humas PT BUM Suling.(naco)