Semua Pihak Harus Mendukung Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat memberikan sambutan.

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, mengajak semua pihak untuk mendukung Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis 3 November 2022.

“Harus kita dukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan hak asasi manusia,” ucap Herson.

Ia berharap, keberadaan Gugus Tugas dapat mendorong terwujudnya tiga pilar utama Bisnis dan HAM, yaitu kewajiban negara untuk melindungi warga negara, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM dengan menjalankan operasional bisnis berkelanjutan, dan penyediaan akses pemulihan yang inklusif.

BACA JUGA:   Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Audiensi dengan Sekda Kalteng

Sementara, Kadiv Yankumham Kemenkumham Provinsi Kalteng Arfan Faiz Muhlizi mewakili Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng menyampaikan, bahwa diadopsinya prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM oleh Dewan HAM PBB pada tahun 2011 menjadi babak baru agar operasi bisnis dapat lebih ramah atau menghormati HAM. Berbagai pihak, baik Pemerintah maupun perusahaan berperan besar dalam konteks Bisnis dan HAM.

“Penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan tugas kita semua sebagai aparatur penyelenggara Pemerintah. Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan bentuk usaha dan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Sahli se Kalteng, Nuryakin Berharap Ada Peningkatan Peran Staf Ahli

Dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah dapat mengkoordinasikan memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM.

Kata Herson, kantor wilayah memiliki tugas dan berfungsi untuk memberi panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM pada kegiatan bisnisnya.

“Harapan saya dengan implementasi HAM ke dalam bisnis, para pekerja dan buruh akan memperoleh hak-hak nya,” harapnya. (Hardi).