Dinas PUPR Membangun Sejumlah Jamban Dan 20 WC Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Man/BERITA SAMPIT : Inilah sejumlah sarana sanitasi untuk warga yang terdampak banjir, yang dibangun Dinas PUPR Kobar.

PANGKALAN BUN – Disaat terjadi musibah banjir, khususnya di Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya, sejumlah lembaga dan instansi lainnya disibukkan dengan berbagai kegiatan seperti giat pembagian bansos kepada warga yang terdampak banjir dan membantu mengevakuasi warga ke tempat pengungsian.

Demikian juga dengan Dinas PUPR Kabupaten Kobar, untuk membantu warga, disaat terjadi musibah banjir mereka disibukan dengan membangun sejumlah sarana sanitasi, seperti membangun jamban untuk warga dan menyiapkan WC umum.

“Sesuai dengan intruksi dari Bapak Pj Bupati yang telah tertuang dalam SK Pj Bupati nomor 360/14/1/BPBD.IV.2/IX/2022 Tentang Penetapan Posko Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Banjir di Wilayah Kabupaten Kobar  tahun 2022, yang ditindaklanjuti Rapat Koorinasi Penanggulangan bencana banjir, maka Dinas PUPR sementara ini telah membangun jamban dipinggir Sungai Arut dan menyiapkan 20 WC umum di LPTQ,“ kata Kadis PUPR Hasyim Mualim, Jumat 4 Nopember 2022.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar: Penyerahan Laporan Keuangan Kepada BPK Berdasarkan PPU Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemda

Lanjut Hasyim, sejumlag jamban umum dibangun di bantaran Sungai Arut  Kelurahan Raja Sebrang dan Kelurahan Baru, sedangkan WC Umum telah disiapkan di sekitar halaman pinggir Gedung LPTQ Desa Pasir Panjang.

Terpisah Plt Sekda Kobar Juni Gultom saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SK Bupati Nomor 360/14/1/BPBD.IV.2/IX/2022 tentang Penetapan Posko Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Banjir yang diterbitkan 7 September 2022, isinya secara keseluruhan telah mencakup semua bidang dan tugasnya masing-masing.

Seperti contoh isi SK Bupati disebutkan dalam uraian tugasnya.  Komandan Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana menetapkan rencana strategis dan taktis, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengendalikan operasi penanganan darurat bencana.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Melaksanakan komando dan mengendalikan untuk pengerahan sumberdaya manusia, peralatan, logistik dan penyelamatan serta berwenang memerintahkan para pejabat yang mewakili instansi/lembaga/organisasi yang terkait dalam memfasilitasi aksebilitas penanganan darurat bencana.

“Jadi mulai dari unsur Forkopimda, SOPD Dinas, Camat, Lurah, Kades dan lembaga serta instansi lainny semuanya telah dilibatkan dalam SK.Bupati tersebut,“ kata Juni Gultom.

Seraya menambahkan, SK Bupati yang sejak 7 September 2022 telah disebarkan, sampai sekarang bersyukur karena seluruh komponen satuan tugas yang tertuang dalam SK Pj Bupati, telah melaksanakan tugasnya dengan baik. (Man)