BPS Kalteng Sampaikan Data Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah Agustus 2022

Hardi/BERITA SAMPIT - Statistisi Ahli Madya Ambar Dwi Santoso (kanan)

PALANGKA RAYA – Statistisi Ahli Madya Ambar Dwi Santoso menyampaikan rilis keadaan ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah Agustus 2022, yang disampaikannya saat melaksanakan rilis di Kantor BPS Kalteng, Senin 7 November 2022.

Dikatakan, pada Agustus 2022, penduduk usia kerja di Kalimantan Tengah mencapai 2.088,77 ribu orang. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yaitu sebanyak 1.404,30 ribu orang (67,23 persen), sisanya adalah Bukan Angkatan Kerja sebanyak 684,47 ribu orang.

Angkatan kerja terdiri atas 1.344,48 ribu orang penduduk bekerja dan 59,83 ribu orang pengangguran. Bila dibandingkan dengan kondisi Agustus 2021, jumlah Angkatan Kerja turun sebanyak 6,01 ribu orang. Penduduk bekerja turun sebanyak 1,97 ribu orang, sementara penganggur turun sebanyak 4,04 ribu orang.

“Jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2019 (sebelum terjadinya pandemi Covid-19), penduduk usia kerja pada Agustus 2022 mengalami peningkatan sebesar 5,21 persen. Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan angkatan kerja sebesar 2,16 persen, yaitu bertambahnya penduduk bekerja sebanyak 25,52 ribu orang dan bertambahnya pengangguran sebanyak 4,36 ribu orang,” ucapnya.

Selain itu, dalam setahun terakhir, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2022 mengalami penurunan 1,44 persen poin menjadi 67,23 persen. TPAK adalah persentase angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah.

“Sejak Agustus 2019, TPAK laki-laki secara konsisten lebih tinggi dibandingkan perempuan. TPAK laki-laki pada Agustus 2022 sebesar 85,17 persen, sedangkan TPAK perempuan adalah sebesar 47,68 persen pada periode yang sama. Dibandingkan Agustus 2021, TPAK laki-laki meningkat 0,46 persen poin dan TPAK perempuan turun sebesar 3,44 persen poin,” jelasnya.

Sementara itu, komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang memiliki distribusi tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 39,85 persen (535,71 ribu orang), disusul oleh Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 15,82 persen (212,67 ribu orang) dan Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 8,60 persen (115,59 ribu orang).

“Pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2021. Dibandingkan kondisi Agustus 2021, terdapat perubahan jumlah pekerja di masing-masing lapangan usaha. Peningkatan jumlah pekerja terbesar terjadi pada lapangan usaha Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan yang mencapai 30,07 ribu orang,” lugasnya.

Sebaliknya, lapangan usaha Industri Pengolahan mengalami penurunan jumlah pekerja terbesar, yaitu mencapai 23,48 ribu orang. Selain itu, lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor juga mengalami penurunan sebanyak 23,02 ribu orang pekerja.

Berdasarkan status pekerjaan utamanya, pada Agustus 2022 sebagian besar penduduk bekerja sebagai Buruh/karyawan/pegawai (45,35 persen) dan hanya 2,49 persen yang bekerja dengan status Pekerja bebas di pertanian. Dibandingkan dengan Agustus 2021, status pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah Berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (1,97 persen poin).

Selanjutnya, Pekerja keluarga/tidak dibayar turun sebesar 1,82 persen poin. Sebaliknya, status pekerjaan Buruh/karyawan/pegawai dan Berusaha sendiri meningkat masing-masing 3,76 persen poin dan 1,99 persen poin.

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk yang bekerja dapat dikategorikan menjadi pekerja dalam kegiatan formal dan informal. Pekerja formal mencakup status Berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan Buruh/pegawai/karyawan, sedangkan yang termasuk pekerja informal adalah Berusaha sendiri, Berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar, Pekerja bebas dan Pekerja keluarga/tidak dibayar.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

Pada Agustus 2022, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 692,44 ribu orang (51,50 persen) dan 652,03 ribu orang bekerja pada kegiatan formal (48,50 persen). Dibandingkan Agustus 2021, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami kenaikan sebesar 4,00 persen poin.

Selain itu, tingkat pendidikan dapat mengindikasikan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Semakin tinggi pendidikan, maka semakin tinggi juga keahlian dan produktivitas yang dimiliki. Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2020 sampai Agustus 2022 menunjukkan bahwa penduduk bekerja di Kalimantan Tengah didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah. Pada Agustus 2022, penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah sebanyak 41,92 persen.

“Sebanyak 21,68 persen penduduk bekerja merupakan tamatan SMA dan 18,41 persen tamatan SMP. Penduduk bekerja dengan pendidikan Diploma dan Universitas masing-masing sebesar 2,12 persen dan 10,50 persen. Komposisi penduduk bekerja menurut tingkat pendidikan masih menunjukkan pola yang sama selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Dibandingkan Agustus 2021, penurunan persentase terbesar terjadi pada pekerja tamatan SMK yang mencapai 3,12 persen poin. Sebaliknya, pekerja tamatan SD ke bawah meningkat hingga 3,35 persen poin.

Indikator lain yang lebih mendalam menyangkut angkatan kerja adalah pekerja penuh dan pekerja tidak penuh. Pekerja penuh adalah pekerja yang memiliki jam kerja lebih dari 35 jam per minggu, sementara pekerja tidak penuh adalah mereka yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.

Di Kalimantan Tengah terdapat 70,77 persen pekerja penuh, sedangkan sisanya 29,23 persen pekerja tidak penuh pada Agustus 2022. Pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua kelompok yaitu pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu masing-masing sebesar 5,38 persen dan 23,85 persen. Pekerja penuh mengalami peningkatan sebesar 5,81 persen poin dibandingkan Agustus 2021. (Hardi)