Cegah Banjir, Pemkot Palangka Raya Fokus Benahi Drainase di Kawasan Permukiman dan perkotaan

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin (berpayung) memantau drainase saat hujan melanda Palangka Raya. ANTARA/HO-Prokom Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai fokus pada pembenahan drainase untuk mencegah banjir dan genangan di kawasan permukiman dan di kawasan perkotaan saat hujan lebat.

“Agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera merumuskan perencanaan secara cermat agar pembenahan dan normalisasi drainase dapat berjalan dengan baik,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa 8 November 2022.

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalteng itu juga meminta OPD, camat serta lurah untuk fokus dan bekerja sama dalam mengatasi persoalan saluran drainase di kawasan padat penduduk dan daerah rencah.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

Dia juga mengungkapkan, pada awal pekan lalu pihaknya, termasuk dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satpol PP camat, lurah beserta jajaran lain juga telah melaksanakan rapat penanganan drainase.

Fairid juga meminta masyarakat dan pelaku usaha, pemilik bangunan agar senantiasa menjaga kebersihan sekitaran bangunan dan jangan membangun sampai menutup saluran drainase agar banjir tidak terulang tiap tahun.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, karena jika hujan akan terbawa aliran air dan dapat menyumbat saluran drainase,” katanya.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

Fairid juga meminta masyarakat menjaga dan memastikan saluran drainase, minimal di lingkungan sekitar dalam kondisi baik dan terbebas dari sampah atau pun tanaman.

Upaya itu dapat dilakukan dengan cara bergotong royong secara berkala, sehingga tanggung jawab menjaga keindahan, kebersihan dan kenyamanan berkehidupan sosial dilakukan bersama-sama.

Sementara untuk penanganan kasus yang rumit, di lokasi lebih luas dan cenderung memerlukan peralatan lebih lengkap, dapat dilaporkan ke pemerintah yang salah satunya bisa melalui layanan lapor.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat melapor melalui pusat layanan Fairid Umi siaga di nomor telepon 112.

(ANTARA)