BEM FT UPR Kecam Kekerasan Aparat Keamanan terhadap Massa Aksi

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Umum BEM FT UPR David Benedictus Situmorang.

PALANGKA RAYA – Aksi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) terkait evaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dilakukan hingga jilid ke-III, Senin 14 November 2022, dihiasi dengan tindakan represif dari pihak aparat keamanan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (BEM FT UPR) yang ikut tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka sangat menyayangkan adanya tindakan represif dari pihak aparat keamanan kepada massa aksi GERAM.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

“Teman-teman massa aksi GERAM hanya ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak Gubernur dan Wakil Gubernur, harusnya mereka sebagai aparat keamanan ikut menjaga massa aksi GERAM bukan menghalangi aksi dan bahkan melakukan tindakan represif kepada massa aksi,” ujar Ketua Umum BEM FT UPR David Benedictus Situmorang, Senin 14 November 2022.

Dalam kejadian tersebut terdapat tiga orang korban dari massa aksi GERAM yang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD dr Doris Sulvanus.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

“BEM Fakultas Teknik UPR mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan baik itu kepolisian dan Satpol PP, serta BEM Fakultas Teknik UPR akan terus ikut membersamai GERAM untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur”. Pungkas David.

(rahul)