Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamandau Dilantik

ANDRE/BERITA SAMPIT : Kejari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja melantik Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Donny Mahendra Sany di Aula Kejaksaan Negeri Lamandau

NANGA BULIK – Kepala seksi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Lamandau berganti. Kajari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja memimpin secara langsung prosesi serah terima jabatan dan pelantikan Donny Mahendra Sany.

“Suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi. Jadi ini adalah hal biasa,” ungkap Kajari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja, Senin 28 November 2022.

Menurut Kejari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja, prosesi pelantikan jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekedar seremonial dan penyegaran personil, tetapi juga sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

“Bagi kita, kewajiban serta tanggung jawab yang telah diamanatkan kepada kita harus terus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, berkeadilan, yang berhati nurani,” Ungkapnya.

Kejari Lamandau juga berpesan sebagai kasi Pidsus yang baru dapat melaksanakan tugas yang baik, bukan saja mempertahankan, melainkan harus mampu meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai saat ini.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di kejaksaan negeri lamandau jangan pernah bermain main dalam penanganan perkara yang ditangani dan jangan pernah bermain main dengan proyek yang ada di Kabupaten Lamandau,” tegasnya.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Ia pun berpesan, hal ini guna mendorong pembangunan yang ada di kabupaten Lamandau agar dapat segera dirasakan oleh masyarakat Lamandau, serta harus menjadi teladan, panutan dalam mewujudkan keadilan, transparansi, inovasi, dedikasi dan berhati.

Sementara itu Kasi Pidsus terbaru Donny Mahendra Sany, menyampaikan akan melanjutkan tugas-tugas sebagai Kasi Pidsus sebelumnya, dan segera menyesuaikan diri dan mampu bekerjasama dengan seluruh pegawai sesuai dengan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. (Andre)