KPU Kalteng: Tes PPK Akan Menggunakan CAT

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Harmain Ibrahim saat menghadiri kegiatan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Harmain Ibrahim menyampaikan pelaksanaan ujian untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan akan dimulai dari tanggal 6 sampai 7 Desember, dengan 75 materi soal. Sedangkan pelaksanaan tes akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

Ia juga menyebutkan, pihaknya mencari 680 orang anggota PPK dari wilayah se Kalteng. Untuk jumlah pendaftar tercatat 2.495 orang dari 136 Kecamatan se Kalteng.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah di Barito Timur

“Secara keseluruhan, pendaftar PPK melampaui jumlah kuota yang disediakan dengan pendaftar sebanyak 2.495 orang dengan kuota 680 orang. Namun demikian, jumlah tersebut tidak merata,” ucapnya. saat melaksanakan media gathering di Rumah Tjilik Riwut Gallery dan Resto, Palangka Raya, Senin 28 November 2022 malam.

“Seperti halnya di Kecamatan Jekan Raya sangat banyak, tapi ada beberapa yang masih belum memenuhi jumlahnya dari kuota, di Kotawaringin Barat ada dua Kecamatan yang kurang dari 10 orang, di Kotim ada tujuh Kecamatan, di Lamandau ada lima Kecamatan, Gumas ada tiga Kecamatan, Murung Raya ada satu Kecamatan, Palangka Raya ada satu Kecamatan,” ungkapnya. (Hardi)

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur